Tag: pemerintah

  • INTA lihat prospek alat berat seiring keberlanjutan proyek pemerintah

    INTA lihat prospek alat berat seiring keberlanjutan proyek pemerintah

    Ligapedianews.com Ibukota – Direktur Utama PT Intraco Penta Tbk (INTA) Petrus Halim mengungkapkan perseroan mengamati adanya kesempatan pemulihan lapangan usaha alat berat, yang digunakan didukung oleh stabilisasi biaya komoditas dan juga keberlanjutan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

    Ia mengungkapkan perseroan akan tetap memperlihatkan fokus ke sektor pertambangan pada 2025, dengan upaya melakukan diversifikasi ke sektor pertanian juga kehutanan, dan juga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing.

    "Dengan strategi ini, kami optimis dapat meraih perkembangan yang dimaksud lebih banyak baik pada tahun mendatang," ujar Petrus sebagaimana keterangan resmi di tempat Jakarta, Kamis.

    Petrus mengungkapkan perseroan akan senantiasa menerapkan prinsip tata kelola baik dalam setiap aktivitas usaha, sehingga dapat menambah nilai kompetitif di dalam Indonesia.

    "Tahun 2025 diharapkan sektor ini dapat pulih kembali, serta kami optimis tahun 2025 dapat mencapai target perdagangan sesuai dengan target yang tersebut ditetapkan," ujar Petrus.

    Ia melanjutkan perseroan sudah merumuskan berbagai strategi dan juga kebijakan untuk menjaga keberlanjutan industri dan juga meningkatkan daya saing di dalam bidang alat berat di tempat tengahi tantangan kegiatan ekonomi sepanjang tahun 2024.

    Pada 2024, perseroan mencatatkan pendapatan usaha konsolidasi sebesar Rp954,68 miliar, dengan kontribusi utama berasal dari segmen alat berat kemudian alat proses pembuatan yang dimaksud memberikan porsi sebesar 93,61 persen terhadap total pendapatan.

    Namun, perseroan masih membukukan merugikan bersih sebesar Rp117,84 miliar pada 2024, seiring adanya tekanan margin yang mana masih menjadi tantangan pada sedang proses adaptasi terhadap kondisi bursa lalu pembiayaan.

    "Namun, beban pokok pendapatan dan juga beberapa elemen biaya berhasil dikelola tambahan baik dibandingkan tahun sebelumnya, yang dimaksud turut membantu upaya efisiensi operasional secara menyeluruh," ujar Petrus.

    Per 31 Desember 2024, jumlah total aset perseroan terkoreksi 4,23 persen (yoy) menjadi senilai Rp2,37 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp2,47 triliun pada akhir 2023.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7 aturan renovasi rumah subsidi terbaru 2025 yang mana wajib diketahui

    7 aturan renovasi rumah subsidi terbaru 2025 yang mana wajib diketahui

    Ligapedianews.com DKI Jakarta – pemerintahan melalui Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) juga lembaga keuangan penyalur KPR subsidi, termasuk Bank BTN, menetapkan beberapa regulasi penting terkait renovasi rumah subsidi. Langkah ini diadakan agar proses renovasi tetap memperlihatkan sejalan dengan aturan kemudian tidak ada menyimpang dari ketentuan inisiatif yang mana berlaku.

    Tujuan utama dari regulasi yang dimaksud adalah untuk menjaga esensi awal program, yakni menyediakan hunian layak bagi rakyat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan adanya pengawasan kemudian aturan yang mana jelas, pemerintah berharap rumah subsidi tetap saja terjangkau, layak huni, lalu tidaklah disalahgunakan oleh pihak yang tidaklah berhak.

    Apa belaka aturannya?

    1. Renovasi ringan bisa jadi kapan saja

    Perbaikan kecil seperti pengecatan, penggantian keramik, perbaikan atap bocor atau retak diperbolehkan tanpa aturan masa cicilan.

    2. Renovasi besar

    Renovasi besar (termasuk penambahan lantai, merubah fasad, perluasan) semata-mata boleh setelahnya KPR berjalan ≥ 5 tahun. Bank juga developer umumnya menolak renovasi struktural jikalau masa cicilan belum 5 tahun.

    3. Fasad rumah subsidi bukan boleh diubah

    Desain seragam kemudian tampilan fasad telah terjadi diatur; pengecatan ulang diperbolehkan, tetapi inovasi bentuk pintu, jendela, atap atau pagar bukanlah fasad minimal dilarang.

    4. Penambahan lantai serta pengerjaan struktur baru

    Baru diizinkan pasca masa cicilan 5 tahun. Sebelumnya, penambahan lantai 2 atau ruang signifikan dianggap renovasi besar yang dilarang.

    5. Tidak boleh digunakan untuk kegiatan komersial

    Rumah subsidi wajib untuk tempat tinggal sendiri, bukanlah disewakan atau dipakai usaha. Pelanggaran dapat berakibat pencabutan subsidi, denda, bahkan kepemilikan dibatalkan.

    6. Wajib melapor kemudian mendapat persetujuan bank sebelum merenovasi

    Setiap rencana renovasi, ringan atau berat, wajib dilaporkan ke bank penyalur (umumnya BTN). Bank akan mengevaluasi sejarah cicilan debitur sebelum mengeluarkan izin.

    7. Kredit cicilan harus lancar

    Riwayat pembayaran tanpa tunggakan merupakan aturan penting untuk mendapatkan izin renovasi (bahkan perbaikan minor). Jika terdapat tunggakan, permohonan bisa jadi ditolak.

    8. Batasan luas lahan lalu bangunan tetap saja berlaku

    Rumah subsidi miliki batas tanah 60–200 m² serta luas bangunan 21–36 m². Renovasi tidak ada boleh melampaui batas ini. Jika ingin memanfaatkan sisa lahan, penambahan seperti beranda atau ruang jemur harus dijalankan setelahnya 5 tahun kemudian masih pada batas maksimal.

    Mengapa aturan ini penting?

    • Melindungi struktur rumah kemudian keseragaman lingkungan: Agar keamanan kemudian estetika masih terjaga.

    • Menjamin subsidi tepat sasaran: Mencegah penyalahgunaan rumah subsidi untuk tujuan komersial atau spekulatif.

    • Melindungi stabilitas keuangan debitur: Memberikan kesempatan debitur meningkatkan kekuatan kemampuan finansial sebelum melakukan renovasi besar.

    Prosedur umum renovasi rumah subsidi

    • Debitur mengajukan rencana renovasi ke bank (baik ringan maupun besar).

    • Bank memeriksa masa cicilan (harus ≥ 5 tahun untuk renovasi besar) juga catatan pembayaran (bebas tunggakan).

    • Jika memenuhi syarat, bank menerbitkan surat persetujuan.

    • Debitur melakukan renovasi sesuai izin, dengan tetap saja menjaga batasan fasad serta luas tanah/bangunan.

    Dengan demikian, renovasi rumah subsidi diperbolehkan dengan ketentuan tertentu. Perbaikan ringan sanggup diadakan kapan saja, sedangkan renovasi besar seperti ubah fasad atau tambah lantai hanya sekali boleh setelahnya lima tahun masa KPR, dengan aturan cicilan lancar dan juga izin bank.

    Rumah juga tidak ada boleh dialihfungsikan untuk usaha. Aturan ini dibuat agar acara subsidi tetap saja adil, tepat sasaran, dan juga memberikan khasiat maksimal bagi publik berpenghasilan rendah.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MK Hapus Presidential Threshold, DPR dan juga otoritas akan Bentuk Norma Baru

    MK Hapus Presidential Threshold, DPR dan juga otoritas akan Bentuk Norma Baru

    Ligapedianews.com JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut menghapus ambang batas pencalonan presiden kemudian duta presiden atau presidential threshold . Menurutnya, DPR RI serta eksekutif akan menindaklanjuti putusan MK tersebut.

    “Kami menghormati menghargai putusan MK yang tersebut menghapus persentase presidential threshold sebagaimana di ketentuan UU pada waktu ini,” kata Rifqi untuk wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Rifqi menyampaikan, DPR bersatu otoritas akan menindaklanjuti putusan MK dengan membentuk norma baru pada UU Pemilu.

    “Selanjutnya tentu pemerintahan serta DPR akan menindaklanjutinya pada pembentukan norma baru di tempat UU terkait dengan aturan pencalonan presiden juga duta presiden,” ucap Rifqi.

    Dengan adanya putusan itu, ia menilai, hal ini menunjukkan fase baru bagi demokrasi konstitusional Indonesia. Apalagi, kata dia, setiap partai urusan politik (parpol) berpeluang mengusung pasangan calon presiden kemudian duta presiden.

    “Apa pun itu MK keputusannya adalah final and binding, akibat itu kita menghormati juga kita berkewajiban untuk menindaklanjutinya,” tandasnya.

    Diketahui, MK mengabulkan gugatan persoalan persyaratan ambang batas calon kontestan pilpres. Putusan dibacakan di dalam Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

    Adapun norma yang digunakan diujikan oleh para Pemohon adalah Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mana menyatakan, pasangan calon diusulkan oleh partai urusan politik atau gabungan partai kebijakan pemerintah kontestan pilpres yang digunakan memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan kursi DPR atau memperoleh 25% dari pendapat sah secara nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 lalu tiada mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar Suhartoyo.