Tag: Parkir liar

  • Pria di tempat Jakpus tusuk pelajar pasca dimintai karcis parkir

    Pria di tempat Jakpus tusuk pelajar pasca dimintai karcis parkir

    Ligapedianews.com Saat korban datang membantu, pelaku dengan segera mengeluarkan pisau juga menusuk ke korban

    Jakarta – Polres Metro Ibukota Pusat menangkap orang pria berinisial HB (31) yang dimaksud melakukan penusukan terhadap individu pelajar setelahnya dimintai karcis parkir kendaraan.

    "Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat pasca terlibat cekcok dalam area parkir," kata Kapolres Metro Ibukota Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di area Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, kejadian penusukan terhadap korban terjadi di dalam parkiran kuliner, Gunung Sahari, Kemayoran, DKI Jakarta Pusat, pada Selasa (3/6) malam. Akibatnya korban mengalami luka tusuk kritis dalam perut kiri yang menembus hingga usus.

    Ia menjelaskan kejadian bermula pada waktu teman korban memohonkan karcis parkir, namun pelaku justru marah, dan juga memukul.

    "Saat korban datang membantu, pelaku segera mengeluarkan pisau kemudian menusuk ke korban," ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan pasca menerima laporan, Tim Buser Presisi Polrestro Jakpus dengan segera melakukan penyelidikan dalam lapangan.

    Berdasarkan informasi, pelaku rutin berada di dalam wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan juga berhasil menangkap pelaku ketika sedang mengendarai kendaraan beroda dua motor.

    "Kami menyita barang bukti sebagai satu bilah pisau lipat berwarna hitam yang mana digunakan pelaku untuk menusuk korban," ujarnya.

    Firdaus menegaskan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, juga Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

  • Aparat gabungan tertibkan jukir liar di area kawasan Monas

    Aparat gabungan tertibkan jukir liar di area kawasan Monas

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Aparat gabungan dari TNI, Polri dan juga otoritas Provinsi DKI Ibukota Indonesia menertibkan juru parkir liar kemudian puluhan kendaraan yang dimaksud parkir sembarangan di area kawasan Monas, DKI Jakarta Pusat, pada Sabtu.

    Kapolres Metro DKI Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tak akan menolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan.

    "Gunakan parkir yang dimaksud sudah ada disediakan dalam IRTI Monas. Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat," kata Susatyo di tempat Jakarta.

    Dia mengimbau warga agar tidaklah parkir di area bahu jalan. "Kendaraan yang digunakan melanggar akan segera diderek," katanya.

    Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu kenyamanan masyarakat.

    "Kami ingin meyakinkan bahwa rakyat bisa jadi menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar serta aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dijalankan secara rutin," kata Rezeki.

    Penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer serta Garnisun.

    Dalam operasi ini, petugas menindak dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar. Juru parkir (jukir) liar yang tersebut kedapatan beroperasi dengan segera diamankan oleh Satpol PP.

    Aparat menjamin operasi ini berlangsung humanis dan juga tanpa kekerasan, tetapi tetap memperlihatkan tegas pada menegakkan aturan.

    Warga pun diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas masih tertib kemudian nyaman bagi semua.