Tag: Parkir Jakarta

  • Seorang pria di dalam Jatinegara bacok temannya akibat rebutan lahan parkir

    Seorang pria di dalam Jatinegara bacok temannya akibat rebutan lahan parkir

    ligapedianews.com DKI Jakarta – Seorang pria berinisial RR melakukan pembacokan lalu penganiayaan terhadap temannya yang berinisial LH akibat berkompetisi merebut lahan parkir dalam Jatinegara, DKI Jakarta Timur.

    "Kami menindaklanjuti laporan terkait Operasi Berantas Jaya yang tersebut sudah ada dilakukan. Kami mengamankan satu pelaku yang digunakan ternyata dengan korban berinisial LH ini saling kenal," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono dalam Polsek Jatinegara, Ibukota Indonesia Timur, Selasa.

    Samsono menyebutkan, satu pelaku berinisial RR sempat kabur juga bersembunyi ke Sukabumi dan juga Depok (Jawa Barat) selama tujuh bulan. Pelaku membacok korban hingga mengalami luka bagian punggung, pipi dan juga dahi.

    Peristiwa penganiayaan berat kemudian pembacokan ini berawal pada waktu pelaku RR dengan korban LH yang digunakan saling kenal dan juga terbiasa menjalankan lahan parkir juga pungutan liar (pungli) ke tukang jualan dalam Jalan H Yahya, Jatinegara, Ibukota Timur.

    Namun, korban ingin menguasai sendiri pengelolaan lahan parkir lalu pungli itu. Pelaku RR tidak ada terima lantaran sejak awal sudah ada ada kesepakatan bersama-sama untuk mengatur lahan parkir itu.

    "Karena korban merasa, beliau dilahirkan di area situ lalu besar, meningkat dalam situ, sejumlah sesepuhnya dari keluarganya sehingga ada inisiatif ingin menguasai lahan parkir kemudian pungutan liar di tempat depan minimarket," katanya.

    Lalu, pada waktu korban LH sedang beristirahat di tempat area lahan parkir, pelaku RR datang berboncengan kendaraan beroda dua motor dengan pelaku ES yang digunakan merupakan saudaranya ke lokasi lahan parkir.

    Saat itu, dua pelaku sudah ada menghadirkan senjata tajam. Kemudian, pelaku RR dengan segera menyerang serta membacok pipi sebelah kiri korban.

    "Pada 2 Oktober 2024 itu, pelaku berinisial RR mendatangi korban, kemudian pelaku datang dengan menghadirkan senjata tajam jenis golok, lalu dengan segera membacok korban," ujar Samsono.

    Korban berjuang melawan dengan menangkis pelaku yang tersebut hendak membacok sehingga terjadi perkelahian.

    "Tidak lama datang lagi saudara pelaku yang digunakan berinisial ES, itu datang dari belakang dengan mengakibatkan senjata tajam secara langsung membacok punggung sebelah kanan korban," ungkap Samsono.

    Karena merasa terdesak, korban melarikan diri dan juga akhirnya jatuh tak jarak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) kemudian kembali dikejar oleh pelaku hingga mengakibatkan luka jahitan dahi sebanyak lima jahitan dan juga pipi 10 jahitan.

    "Kemudian dikejar oleh pelaku ini, tiada sangat jauh dari TKP, akhirnya korban jatuh kemudian mendapatkan bacokan yang tersebut ketiga yang mengenai dahi kemudian pipi," katanya.

    Pelaku RR pada masa kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang dimaksud mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

    Sedangkan satu pelaku berinisial ES masih pada pengejaran polisi dan juga pada masa kini masuk pada daftar pencarian orang (DPO).

  • Empat jukir liar pada Tanah Abang ditangkap oleh sebab itu memeras pengendara

    Empat jukir liar pada Tanah Abang ditangkap oleh sebab itu memeras pengendara

    Ligapedia.news Ada empat orang yang tersebut kami amankan

    Jakarta – Empat juru parkir (jukir) liar ditangkap dalam Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat, sebab memeras pengendara lalu video pemerasan itu tersebar pada dunia maya.

    "Ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro DKI Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki di tempat Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, keempat orang jukir liar yang digunakan diamankan pada waktu ini masih dilaksanakan pembinaan agar tiada lagi mengulangi hal yang serupa di area kemudian hari.

    Ia menjelaskan bahwa jukir liar yang tersebut berinisial AF (36) mengenakan tarif Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat.

    AF mengakui perbuatannya juga itu diadakan dengan dengan AP yang dimaksud merupakan penguasa lokasi parkir liar tersebut.

    Haris mengungkapkan bahwa pelaku mengutip parkir untuk mobil sebesar Rp40-50 ribu dengan sistem bagi hasil. Namun pada waktu kejadian pelaku mengutip uang parkir Rp60 ribu.

    Uang yang disebutkan dibagi tiga untuk calo yang mana mengarahkan parkir ke lokasi sebesar Rp10 ribu lalu sisanya Rp50 ribu dibagi dua.

    "Saat ini dia masih di pembinaan dan juga kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat," ujarnya.

    Kasus terjadi pada Mingguan (13/4) dan juga kemudian video itu disebarluaskan oleh korban pada media sosial serta menjadi banyak di tempat dunia maya.

    Berkat keterangan di area pada video tersebut, petugas mengamankan beberapa orang yang digunakan diduga melakukan pemungutan di tempat parkir liar dengan tarif tidaklah wajar.

  • Aparat gabungan tertibkan jukir liar di area kawasan Monas

    Aparat gabungan tertibkan jukir liar di area kawasan Monas

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Aparat gabungan dari TNI, Polri dan juga otoritas Provinsi DKI Ibukota Indonesia menertibkan juru parkir liar kemudian puluhan kendaraan yang dimaksud parkir sembarangan di area kawasan Monas, DKI Jakarta Pusat, pada Sabtu.

    Kapolres Metro DKI Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tak akan menolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan.

    "Gunakan parkir yang dimaksud sudah ada disediakan dalam IRTI Monas. Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat," kata Susatyo di tempat Jakarta.

    Dia mengimbau warga agar tidaklah parkir di area bahu jalan. "Kendaraan yang digunakan melanggar akan segera diderek," katanya.

    Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu kenyamanan masyarakat.

    "Kami ingin meyakinkan bahwa rakyat bisa jadi menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar serta aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dijalankan secara rutin," kata Rezeki.

    Penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer serta Garnisun.

    Dalam operasi ini, petugas menindak dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar. Juru parkir (jukir) liar yang tersebut kedapatan beroperasi dengan segera diamankan oleh Satpol PP.

    Aparat menjamin operasi ini berlangsung humanis dan juga tanpa kekerasan, tetapi tetap memperlihatkan tegas pada menegakkan aturan.

    Warga pun diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas masih tertib kemudian nyaman bagi semua.