Tag: Pangan

  • Bapanas: Harga cabai rawit Rp46.767/kg, bawang merah Rp47.100/kg

    Bapanas: Harga cabai rawit Rp46.767/kg, bawang merah Rp47.100/kg

    Ligapedianews.com DKI Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatatkan data penurunan nilai tukar cabai rawit merah tingkat konsumen Rp46.767 per kilogram (kg) dibandingkan sebelumnya Rp52.003 per kg, sedangkan bawang merah Rp47.100 per kg turun dari sebelumnya Rp54.151 per kg.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pada Jakarta, Senin, pukul 07.30 WIB, tarif pangan lainnya dalam tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium di dalam harga jual Rp16.164 per kg turun dari sebelumnya Rp16.243 per kg.

    Lalu, beras medium di area nilai tukar Rp14.312 per kg turun dari hari sebelumnya Rp14.476 per kg, beras Kelancaran Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.661 per kg turun tipis dari sebelumnya Rp12.674 per kg.

    Komoditas jagung Tk peternak tercatat Rp6.013 per kg turun dari sebelumnya Rp6.378 per kg, kedelai biji kering (impor) dalam tarif Rp10.560 per kg turun dari sebelumnya Rp10.943 per kg.

    Berikutnya bawang putih bonggol di tempat nilai tukar Rp37.800 per kg turun dari hari sebelumnya Rp38.887 per kg.

    Selanjutnya, komoditas cabai merah keriting di dalam biaya Rp39.212 per kg turun dari sebelumnya Rp44.861 per kg, lalu cabai merah besar di dalam biaya Rp42.154 per kg turun dari sebelumnya Rp44.849 per kg.

    Lalu daging sapi murni Rp133.125 per kg turun dari sebelumnya Rp135.413 per kg, daging ayam ras Rp33.113 per kg turun dari sebelumnya Rp35.439 per kg, lalu telur ayam ras Rp28.995 per kg turun dari sebelumnya Rp29.643 per kg.

    Gula konsumsi di dalam biaya Rp17.939 per kg turun tipis dari sebelumnya tercatat Rp18.271 per kg.

    Kemudian, minyak goreng kemasan Rp20.229 per liter turun dari sebelumnya Rp20.922 per liter, minyak goreng curah Rp16.148 per liter turun dari sebelumnya Rp17.515 per liter, MinyaKita Rp16.995 per liter turun dari sebelumnya Rp17.540 per liter.

    Selanjutnya, tepung terigu curah Rp9.838 per kg turun dari sebelumnya Rp9.835 per kg, lalu tepung terigu kemasan Rp12.603 per kg turun dari sebelumnya Rp13.041 per kg.

    Komoditas ikan kembung di dalam nilai Rp42.550 per kg naik dari sebelumnya Rp41.352 per kg, ikan tongkol Rp35.289 per kg naik dari sebelumnya Rp34.599 per kg, ikan bandeng Rp36.769 per kg turun dari sebelumnya Rp34.685 per kg.

    Selanjutnya, garam konsumsi di tempat harga jual Rp11.463 per kg turun dari hari sebelumnya Rp11.612 per kg.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bapanas: Harga bawang merah Rp37.900/kg, cabai rawit Rp53.800/kg

    Bapanas: Harga bawang merah Rp37.900/kg, cabai rawit Rp53.800/kg

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatatkan data biaya bawang merah tingkat konsumen mencapai Rp37.900 per kilogram (kg) dibandingkan sebelumnya Rp44.955 per kg, sedangkan cabai rawit merah Rp53.800 per kg turun dari sebelumnya Rp55.398 per kg.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pada Jakarta, Hari Jumat pukul 06.30 WIB, tarif pangan lainnya dalam tingkat tukang jualan eceran secara nasional, beras premium pada tarif Rp15.625 per kg naik tipis dari sebelumnya Rp15.819 per kg.

    Lalu, beras medium pada harga jual Rp14.130 per kg turun tipis dari hari sebelumnya Rp14.003 per kg; lalu beras stabilitas pasokan dan juga harga jual pangan (SPHP) Bulog di area tarif Rp13.000 per kg naik dari sebelumnya Rp12.565 per kg.

    Komoditas jagung Tk peternak tercatat Rp5.813 per kg turun dari sebelumnya Rp6.131 per kg; kedelai biji kering (impor) pada nilai tukar Rp10.390 per kg turun dari sebelumnya Rp10.845 per kg.

    Berikutnya bawang putih bonggol di tempat harga jual Rp33.400 per kg turun tipis dari hari sebelumnya Rp39.999 per kg.

    Selanjutnya, komoditas cabai merah keriting dalam tarif Rp30.762 per kg turun dari sebelumnya Rp42.697 per kg; lalu cabai merah besar di tempat biaya Rp28.235 per kg turun dari sebelumnya Rp42.918 per kg.

    Lalu daging sapi murni Rp119.647 per kg turun dari sebelumnya Rp135.045 per kg, daging ayam ras Rp33.158 per kg turun dari sebelumnya Rp34.792 per kg, lalu telur ayam ras Rp29.128 per kg turun tipis dari sebelumnya 29.210 per kg.

    Gula konsumsi di tempat harga jual Rp18.136 per kg turun tipis dari sebelumnya tercatat Rp18.447 per kg.

    Kemudian, minyak goreng kemasan Rp19.773 per liter turun dari sebelumnya Rp20.832 per liter; minyak goreng curah Rp16.818 per liter turun dari sebelumnya Rp17.587 per liter; Minyakita Rp16.318 per liter turun tipis dari sebelumnya dRp17.584 per liter.

    Selanjutnya, tepung terigu curah Rp9.571 per kg turun tipis dari sebelumnya Rp9.862 per kg; lalu tepung terigu kemasan Rp12.005 per kg turun dari sebelumnya Rp12.988 per kg.

    Komoditas ikan kembung di area nilai tukar Rp33.950 per kg turun dari sebelumnya Rp41.243 per kg; ikan tongkol 29.022 per kg turun dari sebelumnya Rp34.349 per kg; ikan bandeng Rp32.000 per kg turun dari sebelumnya Rp34.301 per kg.

    Selanjutnya, garam konsumsi di area harga jual Rp9.750 per kg turun tipis dibandingkan harga jual sebelumnya Rp11.665 per kg.

    Sementara itu, daging kerbau beku (impor) di area harga jual Rp99.887 per kg turun dari sebelumnya Rp104.871 kg; daging kerbau segar lokal Rp140.313 per kg turun dari sebelumnya mencapai Rp140.500 per kg.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamentan: Penghapusan kuota impor agar tak ada monopoli

    Wamentan: Penghapusan kuota impor agar tak ada monopoli

    Ligapedia.news Kebijakan yang disebutkan tidaklah berarti membuka keran impor secara besar-besaran….

    Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem kuota impor komoditas bertujuan menjaga dari monopoli juga tidaklah akan mengancam keberlangsungan lapangan usaha pertanian nasional secara keseluruhan.

    “Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi di negeri untuk komoditas pangan, komoditas teknologi, komoditas pakaian, komoditas apa pun, tetap memperlihatkan produksi pada negeri akan diprioritaskan,” kata Wamentan pada keterangan dikonfirmasi dalam Jakarta, Jumat.

    Dia menegaskan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak ada akan mengancam kelangsungan sektor pertanian di negeri.

    Pemerintah tetap memperlihatkan berikrar kuat untuk melindungi kepentingan petani dan juga pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah menggalakkan tercapainya swasembada pangan nasional.

    Wamentan Sudaryono yang dimaksud akrab disapa Mas Dar ini menyampaikan, kebijakan itu justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang digunakan lebih banyak adil dan juga efisien di rantai pasok pangan nasional.

    "Kebijakan yang disebutkan tidak ada berarti membuka keran impor secara besar-besaran," kata beliau pula.

    Ia juga menuturkan, Indonesia masih mempunyai fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan serta energi. Kuota impor yang mana akan dihapus hanya sekali terbatas pada sektor tertentu.

    "Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang dimaksud butuh industri, ya sudah ada lapangan usaha cuma yang dimaksud impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang mana dikasih kuota, kemudian ia yang dimaksud ngatur jumlahnya, beliau yang dimaksud dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu bukan adil," kata Wamentan.

    Lebih lanjut, Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor tidaklah akan mematikan lapangan usaha pada negeri. Bahkan, sektor pertanian pada negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan kemudian meningkatkan kekuatan daya saing sektor nasional.

    “Kita kan melindungi yang di tempat di negeri, itu pasti harus masih dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian bidang yang pada di negeri mati, enggak. Kita masih harus swasembada,” katanya lagi.

    Kebijakan itu juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi penduduk luas. Dengan sistem impor yang mana lebih tinggi terbuka, biaya komoditas pangan seperti daging yang dimaksud mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih besar terjangkau.

    “Kalau nilai tukar beli impornya murah, maka nilai tukar jualnya akan lebih besar murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” kata Sudaryono lagi.

    Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono mengatakan bahwa bidang akan dapat mengimpor secara langsung sesuai keinginan tanpa perantara kuota yang tersebut selama ini dimonopoli serta diperuntukkan ke segelintir kelompok.

    “Yang dimaksud dengan tak ada kuota itu maksudnya jumlah keseluruhan ukuran yang tersebut harus kita impor tiada boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu," katanya pula.

    Ia menerangkan besar yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditas boleh diimpor, jumlah itu dapat diimpor oleh siapa saja, tidak ada lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu.

    "Supaya lebih banyak adil lalu tidak ada ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota untuk orang-orang tertentu,” katanya menegaskan.

    Kementerian Pertanian memverifikasi bahwa setiap kebijakan yang mana diambil akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan juga keberlangsungan lapangan usaha di negeri. Melalui sinergi dan juga kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu menciptakan sistem pangan yang dimaksud tangguh, adil, lalu berkelanjutan.