Tag: Kericuhan di Balai Kota

  • Ricuh Balai Pusat Kota DKI, Polisi tangguhkan penjara 15 pelajar

    Ricuh Balai Pusat Kota DKI, Polisi tangguhkan penjara 15 pelajar

    ligapedianews.com Ibukota – Polda Metro Jaya telah dilakukan menangguhkan penangkapan terhadap 15 orang pelajar terkait kericuhan di tempat Gedung Balai Pusat Kota DKI DKI Jakarta pada waktu unjuk rasa pada Rabu (21/5).

    "15 orang sudah pernah ditangguhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada keterangan resmi di tempat Jakarta, Rabu.

    Ade Ary menjelaskan 15 orang yang dimaksud sudah pernah ditangguhkan penahanannya dengan penjaminnya adalah keluarga.

    Namun dirinya, belum menjelaskan secara detail terkait satu orang peserta didik yang tersebut masih dilaksanakan penjara oleh sebab itu sebelumnya telah dilakukan menetapkan 16 orang terdakwa pada tindakan hukum tersebut.

    Sebelumnya, beberapa orang pelajar yang dimaksud ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kericuhan dalam Gedung Balai Perkotaan DKI Ibukota pada Rabu (21/5) sudah dipulangkan.

    "Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, 15 orang sekadar yang mana dipulangkan," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid ketika dikonfirmasi dalam Jakarta, Selasa (27/5).

    Usman menambahkan, masih ada satu siswa berinisial MAA yang digunakan belum dipulangkan lantaran masih akan diperiksa tambahan lanjut. "Satu orang masih akan diperiksa tambahan berjauhan sebab ditangkap belakangan," katanya.

    Sebelumnya, sebanyak 16 sudah pernah ditetapkan sebagai dituduh terkait unjuk rasa yang dimaksud berakhir ricuh di dalam Balai Daerah Perkotaan DKI Ibukota pada Rabu (21/5) oleh sebab itu adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.

    Ke-16 orang yang digunakan ditetapkan sebagai terdakwa merupakan siswa dari universitas swasta di tempat DKI Jakarta Barat.

    "Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban serta sebuah diska lepas (flashdisk)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

    Ia juga menyatakan untuk inisial siswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA juga MAA.

    "Kemudian 78 orang lainnya sudah pernah diizinkan pulang serta diserahkan ke keluarga," kata Ade Ary.

  • Amnesty sebut penangguhan pelaku ricuh akibat masih siswa terlibat

    Amnesty sebut penangguhan pelaku ricuh akibat masih siswa terlibat

    ligapedianews.com mudah mudahan dapat ada penyelesaian yang digunakan terbaiklah buat semua

    Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyebutkan alasan Polda Metro Jaya menangguhkan pemidanaan para pelaku yang terlibat kericuhan di area Balai Perkotaan DKI Ibukota Indonesia akibat masih berstatus siswa aktif.

    "Sebenarnya lebih banyak pada pertimbangan bahwa para peserta didik ini masih berpartisipasi belajar dan juga juga banyak mendapat bantuan dari kampus, rektorat, Lembaga Konsultasi lalu Bantuan Hukum (LKBH) kemudian pihak-pihak lain sehingga penangguhan penjara ini dimungkinkan," kata Usman ketika ditemui di tempat Jakarta, Jumat.

    Usman menambahkan dari kalangan kampus juga sedang mengajukan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif untuk menyelesaikan persoalan hukum ini.

    "Jadi mudah mudahan bisa saja ada penyelesaian yang dimaksud terbaiklah buat semua," katanya.

    Terkait dengan wajib lapor, Usman menyebutkan hal itu tentu ada namun Polda Metro Jaya yang dimaksud akan memberikan kelonggaran.

    "Tentu wajib lapor itu juga kami jelaskan kemungkinan besar kalau terganggu dengan jadwal perkuliahan perlu ada semacam kelonggaran, merekan memenuhi kelonggaran itu, jadi seandainya nanti harus jam 10.00 WIB, tapi ada kegiatan kuliah, ya kemungkinan besar bisa jadi sore mampu dijadwal ulang," jelasnya.

    Saat dikonfirmasi persoalan sanksi yang mana diberikan oleh pihak kampus, Usman menjelaskan masih fokus terhadap penyelesaian restorative justice dulu.

    "Untuk pada waktu ini kita masih mendalami permasalahan serta mengedepankan penyelesaian secara RJ. Ke depan kemungkinan besar kita akan ada pembinaan terhadap teman-teman yang digunakan sebelumnya ditahan ini," katanya.

    Sementara itu siswa yang tersebut terakhir ditangguhkan penahanannya, MAA menyebutkan dirinya masih akan tetap saja melakukan aksi unjuk rasa bagaimanapun juga pernah ditangkap polisi.

    "Selama yang dimaksud kita perjuangkan jelas serta demi kepentingan bersama, kita tetap saja turun ke jalan," katanya.