Tag: Kematian mahasiswa UKI

  • Kasus tewasnya peserta didik UKI dihentikan sebab tak ada unsur pidana

    Kasus tewasnya peserta didik UKI dihentikan sebab tak ada unsur pidana

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Polres Metro DKI Jakarta Timur menghentikan penyelidikan tindakan hukum tewasnya siswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area area kampus pada Selasa (4/3) sebab tidaklah ditemukan unsur pidana.

    "Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak ada dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan oleh sebab itu perkembangan itu tidak aksi pidana. Untuk itu, penyelidik akan menghentikan proses ini kemudian melengkapi administrasinya," kata Kapolres Metro Ibukota Indonesia Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada waktu konferensi pers dalam Polres Metro Ibukota Timur, Kamis.

    Dijelaskan, penyelidikan dihentikan pasca petugas melakukan peringkat perkara persoalan hukum sebagaimana LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Ibukota Indonesia Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025 melawan nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.

    Hal ini sebagaimana dimaksud pada Pasal 170 KUHP juga atau Pasal 351 KUHP juga atau Pasal 359 KUHP pada dugaan tindakan pidana penganiayaan secara bersama-sama kemudian atau penganiayaan dan juga atau kelalaian yang menyebabkan kematian.

    Selain itu, berdasarkan hasil peringkat perkara pada Selasa (15/4) yang mana mengundang pihak eksternal yakni bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, dan juga Bidkum Polda Metro Jaya.

    "Penyelidik menyajikan semua data dan juga fakta hasil penyelidikan sebagai keterangan saksi-saksi, ahli pidana kemudian ahli kedokteran forensik, yang digunakan diperkuat dengan hasil autopsi oleh Rumah Sakit Polri," ujar Nicolas.

    Nicolas menjelaskan, tak adanya unsur pidana di persoalan hukum tewasnya siswa UKI ini telah diperjelas ketika adegan pra rekonstruksi dan juga keterangan dari para saksi.

    Beberapa saksi mulai dari siswa hingga pihak pengamanan (sekuriti) menjelaskan, Kenzha dengan sikap berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya. Lalu besi pagar yang dimaksud lepas hingga akhirnya Kenzha jatuh juga masuk ke selokan.

    "Korban jatuh ke pada selokan, korban tak sanggup berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti yaitu WS kemudian AJW, dua orang sekuriti yang digunakan mengamati secara langsung jaraknya kurang lebih banyak 1,5-2 meter dari korban," ucap Nicolas.

    Lalu, sebelumnya Kenzha juga sempat terjungkal dua kali di dalam halaman payungan sedang lalu terjungkal lagi pada waktu hendak berjalan ke arah besi pagar. Kenzha kembali jatuh pada waktu hendak dibawa ke IGD RS UKI sebab lemas.

    "Dari hasil pemeriksaan TKP, darah-darahnya itu mulai bercucuran di tempat selokan itu. Jadi, kita ambil darah-darah tadi. Namun, darah-darahnya, DNA bukan dapat terdeteksi, tak bisa saja dianalisis oleh sebab itu kondisi darahnya telah bercampur dengan air hujan pada ketika itu," jelas Nicolas.

    Dosis tinggi

    Sementara itu, Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati menjelaskan, alkohol yang mana dikonsumsi oleh korban menunjukkan dosis yang dimaksud sangat tinggi di dalam lambung sedangkan dosis alkohol di area darah, sangat rendah.

    "Itu berarti korban yang disebutkan mengonsumsi alkohol yang mana pada jumlah total besar, yang tersebut dapat menyebabkan penurunan kesadaran. Alkohol yang disebutkan tidaklah menyebabkan meninggal, tapi beliau berperan penting pada penurunan kesadaran. Ternyata, pada ketika saya koordinasi dengan penyidik, ada adegan korban yang disebutkan (jatuh ke selokan) lalu tempat kepala dalam bawah," jelas Arfiani.

    Arfiani menyebut, orang dengan kesadaran yang tersebut baik, akan mudah bangun pada waktu terjatuh, sedangkan Kenzha pada pengaruh alkohol yang tersebut sangat besar sehingga sudah ada di kondisi lemas.

    "Pada ketika ia sikap terjatuh, ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi ternyata ketika tergelincir ada luka dalam kepala, ada luka terbuka, tapi kalau luka yang disebutkan berdiri sendiri itu tidak ada menyebabkan kematian, tapi ini merupakan suatu rangkaian seperti itu. Jadi, makanya saya pikir meninggalnya adalah lantaran mekanisme, beliau susah bernafas," ucap Arfiani.

  • Penyebab kematian pelajar UKI mengawaitu hasil autopsi

    Penyebab kematian pelajar UKI mengawaitu hasil autopsi

    Ligapedia.news Ibukota – Polres Metro DKI Jakarta Timur menegaskan, penyulut kematian peserta didik Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area area kampus pada Selasa (4/3) harus menanti hasil autopsi.

    "Terkait dengan adanya berita-berita ramalan bahwa korban mengalami patah tulang serta luka-luka, penyelidik masih mengantisipasi hasil autopsi untuk mengungkap penyulut kematian," kata Kapolres Metro Ibukota Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly pada waktu dikonfirmasi di tempat Jakarta, Rabu.

    Nicolas menyebutkan, yang mana berhak memberikan keterangan terkait kondisi jenazah Kenzha merupakan seseorang ahli autopsi mayat atau ahli forensik.

    "Kami ingin meyakinkan bahwa faktor kematian korban dari manusia ahli yang tersebut berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan juga bukanlah dari opini yang digunakan berprogres ataupun pernyataan prakiraan semata untuk umum dari pihak yang tersebut tak bertanggung jawab," katanya.

    Selain itu, Nicolas menjelaskan, alasan lambatnya pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) sebab berbagai yang harus dilaksanakan pemeriksaan.

    Nicolas mengatakan, pihaknya bukan ada niat untuk mengulur waktu pengungkapan tindakan hukum ini. Namun, proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi kemudian sebab kematian memang benar membutuhkan waktu.

    "Agak lama di mengenai ini sebab pemeriksaan laboratorium forensiknya yang digunakan lama. Karena pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang digunakan ada," katanya.

    Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi serta pemeriksaan tentang toksikologi. "Pemeriksaan terhadap DNA lalu pemeriksaan yang digunakan lain-lain. Itu yang mana menyebabkan hasilnya agak lama," katanya.

    Barang bukti yang dimaksud sudah ada diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras dan juga kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, pihak Kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan tindakan hukum kematian.

    Selain itu, Nicolas memastikan, proses penyelidikan yang dimaksud diadakan penyidik dilaksanakan secara transparan.

    "Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan lalu akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan juga dilaksanakan untuk mengungkap kebenaran data dan juga fakta," ujar Nicolas.

    Sebelumnya, Polres Metro Ibukota Indonesia Timur menyebutkan total sebanyak 70 adegan ketika pra-rekonstruksi terkait tindakan hukum peserta didik UKI Kenzha Erza Walewangko (22) yang dimaksud ditemukan tewas di tempat area kampus pada Selasa (4/3) lalu.

    Adegan yang diperagakan pada pra-rekonstruksi hari ini melibatkan para saksi yang digunakan ketika itu berada di tempat tempat kejadian perkara (TKP) dan juga telah terjadi diperiksa polisi.

    "Pra-rekonstruksi yang tersebut diadakan sebanyak 50. Kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih tinggi dari 50, sekitar 70-an adegan yang mana terkait dengan perkara ini," katanya usai melakukan pra-rekonstruksi di dalam UKI, Cawang, Ibukota Indonesia Timur, Rabu (26/3).

    Proses pra-rekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 Waktu Indonesia Barat hingga 17.15 WIB. Nicolas menyebutkan, pra-rekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk menghimpun sekaligus meningkatkan kekuatan alat bukti lalu mengetahui apakah tindakan ini merupakan aktivitas pidana atau bukan.