Tag: Kebayoran Lama

  • Polisi amankan sopir pelaku pembunuhan anak pada Pondok Pinang

    Polisi amankan sopir pelaku pembunuhan anak pada Pondok Pinang

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Polisi mengamankan sopir yang mana melakukan pembunuhan terhadap manusia anak di area Jalan Haji Muhi VIII, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, pada Hari Sabtu pagi.

    "Pelaku telah diamankan," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito untuk wartawan di area Jakarta, Sabtu.

    Lebih lanjut, beliau menyatakan pihaknya ketika ini masih melakukan pendalaman lebih banyak lanjut terkait motif yang dimaksud digunakan oleh pelaku.

    Sementara itu, pelaku diketahui mengalami luka pada bagian leher lalu berada dalam dirawat di dalam Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

    "Untuk motif belum bisa jadi kami dalami sebab pelaku di kondisi dirawat dalam RS Polri, Kramat Jati, luka pada leher," terang Harnas.

    Sebelumnya, ramai sebuah video pada akun media sosial Instagram @infopondokpinang yang digunakan memperlihatkan banyak warga mengerumuni sebuah rumah.

    Tak lama kemudian, sebagian personel kepolisian terlihat memasukkan kantong berisikan jenazah ke di mobil untuk diperiksa.

    Berdasarkan keterangan pada unggahan tersebut, pribadi anak diketahui dibunuh oleh pelaku yang tersebut diduga sopir korban selama tiga tahun. Pembunuhan itu diadakan di area depan orang tua korban.

    Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lalu dimintai keterangan lebih banyak lanjut.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cegah beredar, Satpol PP Kebayoran Lama sita 1.001 butir obat ilegal

    Cegah beredar, Satpol PP Kebayoran Lama sita 1.001 butir obat ilegal

    Ligapedia.news pengurus lingkungan juga mengajukan permohonan agar memberikan teguran keras terhadap penjual

    Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, DKI Jakarta Selatan berhasil menghindari peredaran obat ilegal dengan menyita 1.001 butir obat dari salah satu toko obat juga kosmetik di tempat Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama Utara.

    "Kami menindaklanjuti aduan penduduk yang tersebut merasa resah dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal dari toko ini," kata Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra di dalam Jakarta, Jumat.

    Dian mengatakan, obat ilegal yang disebutkan diperjualbelikan tanpa dilengkapi resep dokter.

    Dia menjelaskan, pada kegiatan yang digunakan diadakan untuk menegaskan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ini seluruh obat yang disita akan dijadikan barang bukti.

    "Pemilik toko kita berikan sanksi berita acara pemeriksaan atau kartu jaundice untuk nantinya ditindaklanjuti pada sidang tindakan pidana ringan (tipiring) pada pengadilan," ucapnya.

    Ia menambahkan, di kesempatan yang dimaksud sama, sanksi juga diberikan terhadap dua peniaga lainnya yang dimaksud melanggar aturan.

    "Kami berharap, operasi ini dapat mengantisipasi hal-hal negatif di area lingkungan, khususnya peredaran obat-obatan ilegal di tempat kalangan pelajar atau remaja," ungkapnya.

    Sementara itu, salah manusia warga, Santoso (46) mengucapkan terima kasih terhadap Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama yang dimaksud telah menindaklanjuti aduan publik terkait peredaran obat ilegal.

    "Memang toko itu selalu dikeluhkan masyarakat. Setelah diungkap oleh Satpol PP, tentunya pengurus lingkungan juga memohonkan agar memberikan teguran keras terhadap penjual," ucap Santoso.