Tag: kasus korupsi

  • Bongkar Kasus Besar di area Pertamina, Bukti Prabowo Tegas Berantas Korupsi

    Bongkar Kasus Besar di area Pertamina, Bukti Prabowo Tegas Berantas Korupsi

    Ligapedianews.com JAKARTA – Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Ridwan Fawallang menyoroti persoalan hukum dugaan mega korupsi dalam Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan aset negara serta meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Kita tiada dapat membiarkan praktik kotor ini terus terjadi. Pertamina adalah perusahaan negara yang tersebut seharusnya dikelola dengan transparan lalu profesional, tidak menjadi lahan permainan segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi,” ujar Ridwan, Kamis (27/2/2025).

    Ridwan menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto yang bukan belaka sekadar retorika di memerangi korupsi. Pidato-pidato Presiden di dalam berbagai kesempatan menunjukkan tekad kuat untuk membongkar praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

    “Presiden Prabowo pernah menegaskan koruptor akan dikejar sampai ke Antartika. Hal ini bukanlah sekadar omong kosong, tetapi peringatan tegas keras bahwa tidak ada ada tempat aman bagi para perampok uang rakyat,” tegasnya.

    Dalam konteks pemberantasan korupsi, Ridwan juga menyoroti era kepemimpinan Prabowo menghadirkan semangat baru pada membersihkan Indonesia dari mafia-mafia korupsi yang digunakan telah lama lama menggurita. Bahkan, langkah ini disebut mulai menyasar para elite bisnis, termasuk salah satu orang terkaya di tempat Asia yang dimaksud selama ini diduga mempunyai keterlibatan pada permainan minyak dan juga sumber daya negara.

    Sebagai akademisi, Ridwan mengundang seluruh elemen warga untuk berdiri di tempat barisan kebenaran dan juga mengupayakan penuh langkah Presiden pada membersihkan Indonesia dari koruptor.

    “Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian. Rakyat harus bersatu melawan para perampok uang negara yang tersebut telah dilakukan menyengsarakan bangsa ini selama bertahun-tahun,” ujarnya.

  • Kasus Dugaan Korupsi Proyek dalam PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim

    Kasus Dugaan Korupsi Proyek dalam PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah Gedung HK Tower di tempat MT Haryono, Cawang, Ibukota Indonesia Timur. Penggeledahan yang disebutkan terkait tindakan hukum dugaan korupsi dalam PTPN XI.

    Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa mengatakan, penggeledahan dijalankan terkait perkara dugaan aksi pidana korupsi pada pekerjaan proyek pengembangan juga modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) 2016.

    “Iya betul, lagi sedang berjalan, sedang berlangsung (penggeledahan),” kata Arief Adiharsa pada waktu dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).

    Arief mengumumkan penggeledahan sudah diadakan sejak pukul 10.00 WIB, dan juga masih berlangsung hingga pukul 11.45 WIB. Tujuannya, mengakumulasi barang bukti di praktik korupsi tersebut. “Ya tujuannya (menemukan barang bukti),” katanya.

    Arief belum mampu memerinci terkait apa belaka barang bukti yang digunakan sudah ada ditemukan oleh penyidik di tempat lapangan. Karena, penggeledahan masih berlangsung. “Belum (ada laporan barang bukti apa yang dibawa). (Penggeledahan) Masih berlangsung,” katanya.

    Sebelumnya, Arief menyatakan proyek pengembangan dan juga modernisasi PG Djatiroto PTPN XI itu telah direncanakan di dalam 2014. “Proyek ini sebagai langkah lanjut inisiatif strategis BUMN didanai oleh PMN yang digunakan dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief, Senin, 12 Agustus 2024.

    Arief mengungkap, nilai kontrak proyek pengadaan yang disebutkan sebesar Rp871 miliar, lalu berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, penyelenggaraan maupun pembayaran yang dimaksud bukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Sehingga mengakibatkan proyek belum selesai lalu diduga menyebabkan kerugian negara,” katanya.

    Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief, yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang, juga tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

  • Hasto Bakal Ungkap Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Bukan Gertak Sambal, Hal ini Bom Nuklir!

    Hasto Bakal Ungkap Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Bukan Gertak Sambal, Hal ini Bom Nuklir!

    Ligapedianews.com JAKARTA – PDI-Perjuangan (PDIP) angkat bicara masalah permintaan Koordinator Warga Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman agar Hasto Kristiyanto segera mengungkap video skandal korupsi yang digunakan melibatkan pejabat negara.

    Boyamin mengajukan permohonan Hasto Kristiyanto yang tersebut merupakan Sekjen PDIP tak hanya sekali sekadar melakukan gertak sambal semata usai ditetapkan sebagai terperiksa di tindakan hukum Harun Masiku.

    Respons PDIP menanggapi pernyataan Boyamin disampaikan oleh Jubir DPP PDIP, Guntur Romli.

    “Ini tidak sambal, ini bom nuklir, meninggal bersatu kalau dirilis,” kata Jubir DPP PDIP, Guntur Romli ketika dihubungi SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).

    Kendati demikian, pada waktu disinggung lebih tinggi sangat jauh ihwal kapan Hasto akan mengungkap video yang disebutkan untuk publik, Guntur tak menjelaskan lebih lanjut sangat jauh mengenai waktunya. Menurutnya, mengenai rilis video itu murni kebijakan Hasto.

    “Semua tergantung Sekjen DPP PDI Perjuangan Mas Hasto, kapan video-video itu akan dirilis. Bisa kapan saja,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto disebut sudah ada menimbulkan video-video terkait skandal korupsi. Video itu akan segera membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di persoalan hukum korupsi.

  • Soal Video Hasto Berisi Skandal Korupsi Pejabat, Mensesneg: Emangnya Ada?

    Soal Video Hasto Berisi Skandal Korupsi Pejabat, Mensesneg: Emangnya Ada?

    Ligapedianews.com JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Prasetyo Hadi menanggapi informasi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghasilkan puluhan video terkait persoalan hukum korupsi pejabat negara. Mensesneg mempersilakan Hasto mengungkapkan ke masyarakat apabila benar ada buktinya.

    Awalnya Prasetyo Hadi mempertanyakan keberadaan video-video yang dimaksud.

    “Ah ya emangnya ada? Kalau ada ya komunikasikan saja,” kata Prasetyo di tempat Indonesia Arena GBK, Jakarta, Hari Sabtu (28/12/2024).

    “Kan semua landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto telah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan datang membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.

    “Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di dalam persoalan hukum korupsi,” ujar Guntur pada kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang dimaksud tayang di tempat iNews, Kamis (26/12/2024).

    Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi serta opini rakyat pun akan berubah.

    “Karena yang dimaksud akan disebut nama-namanya juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, juga saya telah menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang digunakan sudah ada ada,” katanya.

  • Politikus PDIP Ungkap Dokumen Penting Hasto yang Dititipkan ke Connie

    Politikus PDIP Ungkap Dokumen Penting Hasto yang Dititipkan ke Connie

    Ligapedianews.com JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli membenarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto telah terjadi menitipkan dokumen penting terhadap analis militer kemudian pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie . Dokumen itu berisi sebagian bukti dugaan skandal korupsi hingga penyalahgunaan wewenang dari para pejabat negara.

    Pernyataan itu dilontarkan Guntur, sekaligus merespons postingan Connie yang mana mengaku dirinya telah dilakukan dititipkan beberapa dokumen penting oleh Hasto.

    “Iya betul. Dokumen-dokumen yang digunakan otentik yang dijabarkan oleh Mas Hasto pada video-video itu sebelumnya telah dititipan ke Ibu Connie Bakrie ke Rusia,” kata Guntur pada waktu dihubungi melalui arahan singkat, Akhir Pekan (29/12/2024).

    Guntur mengungkapkan dokumen itu berisikan beberapa jumlah bukti dugaan skandal korupsi hingga penyelahgunaan wewenang dari para pejabat negara.

    “(Dokumen berisikan) skandal-skandal korupsi, penyalahgunaan wewenang, pemakaian alat-alat negara untuk tujuan politik: membunuh karakter lawan urusan politik dengan perkara hukum,” kata Guntur.

    Bahkan, kata dia, dokumen itu berisikan dugaan penyalahgunaan elite lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan pribadi anak penguasa bangsa hingga berisikan bukti perpanjangan 3 periode.

    “Penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan pribadi anak penguasa, bukti-bukti perpanjangan 3 periode, pengambil-alihan partai-partai kebijakan pemerintah dgn kasus-kasus hukum serta lain-lain,” kata Guntur.

    Sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie mengaku telah terjadi dititipi banyak dokumen penting oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia tak mengatakan detail isi dokumen tersebut, tapi menurut Connie, berkas yang dititipkan itu bisa saja menjadi bom waktu bagi sebagian pihak.

  • Ungkap Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Hasto Dapat Tambahan Informasi kemudian Analisis dari Andi Widjajanto

    Ungkap Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Hasto Dapat Tambahan Informasi kemudian Analisis dari Andi Widjajanto

    Ligapedianews.com JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendapat tambahan data dan juga analisis pada menyebabkan puluhan video untuk mengungkap dugaan skandal korupsi pejabat negara.

    Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli mengungkapkan bahwa Kepala Badan Investigasi lalu Analisis Kebijakan Pusat PDIP Andi Widjajanto, turut memberikan tambahan data kemudian analisis terhadap Hasto Kristiyanto untuk menyebabkan video pengungkapan dugaan skandal korupsi pejabat negara.

    !

    “Mas Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data serta analisa. Semuanya sumber dari internal, oleh sebab itu baik saudara Sekjen serta Mas AW sebelum ini ada dalam pada kekuasaan,” kata Guntur ketika dihubungi SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).

    Selain itu, ia mengumumkan bahwa sebagian besar dokumen yang tersebut menjadi unsur pembuatan video itu telah lama dititipi analis militer dan juga pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie. Bahkan, kata dia, Connie sudah menotariskan dokumen itu di dalam Rusia.

    “Banyak dokumen dari video-video itu telah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan juga sudah ada dinotariskan di dalam sana,” terang Guntur.

    Lebih lanjut, Guntur menjelaskan, tujuan Hasto hendak merilis video pengungkapan dugaan skandal korupsi para pejabat negara itu yakni sebagai bentuk solidaritas terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly yang dinilai telah dilakukan menjadi korban kriminalisasi hukum.

    “Saudara Sekjen mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas menghadapi pencekalan terhadap Yasonna Laoly yang mana juga korban kriminalisasi tanpa alasan yang tersebut jelas,” tutur Guntur.

    Padahal, kata Guntur, Yasonna masih berstatus saksi tetapi turut dicekal. Ia pun meyakini, mantan Menteri Hukum lalu HAM itu akan setiap saat bersikap kooperatif dari panggilan pemeriksaan KPK.

    “Posisinya hanya saja sebagai saksi di persoalan hukum ini tapi dicekal. Padahal bukan mungkin saja Pak Yasonna melarikan diri, selama ini juga selalu kooperatif termasuk juga saudara Sekjen,” tegas Guntur.

  • Misbakhun: Dana PSBI Ditransfer Langsung ke Pemohon, Tak melalui Rekening Anggota DPR

    Misbakhun: Dana PSBI Ditransfer Langsung ke Pemohon, Tak melalui Rekening Anggota DPR

    Ligapedianews.com JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menghadirkan semua pihak mengamati Inisiatif Sosial Bank Indonesia (PSBI) secara proporsional juga mengacu mekanisme berlaku.

    Wakil rakyat dari Partai Golkar itu merasa perlu menyampaikan hal yang disebutkan pasca mencuatnya persoalan hukum korupsi dana PSBI yang tersebut diduga melibatkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

    Menurut Misbakhun, Komisi IX DPR sebagai mitra BI mencatatkan data PSBI sudah ada ada sejak puluhan tahun lalu. Pimpinan Komisi Keuangan lalu Bank DPR itu menegaskan PSBI ada pada Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) sebagai bagian upaya bank sentral yang dimaksud merancang relasi perhatikan dan juga pemberdayaan masyarakat.

    “Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk acara pemberdayaan masyarakat. Ini adalah untuk seluruh wilayah Indonesia,” kata Misbakhun di tempat Jakarta, Awal Minggu (30/12/2024).

    Misbakhun menjelaskan PSBI bisa saja diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya. Adapun caranya, kelompok penduduk ataupun ormas yang mana mau menjadi penerima PSBI mengajukan permohonan ke BI.

    “Proposalnya segera ke BI,” tutur legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Timur yang dimaksud meliputi Wilayah Pasuruan, Pusat Kota Pasuruan, Daerah Probolinggo, dan juga Pusat Kota Probolinggo tersebut.

    Misbakhun menjelaskan, BI melakukan survei untuk menilai kelayakan pemohon PSBI. Selanjutnya, BI melalui survei yang disebutkan memverifikasi juga memvalidasi calon penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari bank sentral itu.

    “Verifikatur juga validatornya oleh regu surveinya independen yang ditunjuk BI. Cara ini sebagai bagian dari upaya merancang tata kelola yang dimaksud baik pada penyaluran PSBI,” ujarnya.

  • Jokowi Penggagas Akhir Pemimpin Paling Korup versi OCCRP, Hal ini Respons PDIP

    Jokowi Penggagas Akhir Pemimpin Paling Korup versi OCCRP, Hal ini Respons PDIP

    Ligapedianews.com JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Mohammad Guntur Romli turut merespons masuknya Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) masuk pada finalis pemimpin paling korup di tempat dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project ( OCCRP ). Jokowi menganggap rilis OCCRP itu sebagai framing jahat terhadap dirinya.

    Menurut Guntur Romli, respons Jokowi menunjukkan mantan Wali Perkotaan Solo itu berada dalam melakukan framing jahat terhadap lembaga non-pemerintahan itu. Padahal OCCRP tak ada persoalan dengan Jokowi.

    “Malah Jokowi yg sedang melakukan framing jahat pada OCCRP yang digunakan tidak ada ada persoalan dengan Jokowi, kecuali perihal kasus-kasus korupsi serta kejahatan yang mana teroganisir,” kata Guntur Romli pada waktu dihubungi, Rabu (1/1/2025).

    Guntur Romli mengibaratkan Jokowi seperti pepatah buruk dalam muka, cermin dibelah. “Kata pepatah, buruk muka, cermin dibelah. OCCRP itu semata-mata cermin,” tandasnya.

    Sebelumnya, Jokowi merespons namanya masuk di daftar pemimpin paling korup di tempat dunia versi OCCRP. Jokowi menilai ini merupakan bentuk tuduhan jahat. Jokowi bertanya balik, apa yang dimaksud sudah ada ia korupsi selama ini.

    “Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi di dalam kediamannya pada Sumber, Banjarsari, Perkotaan Solo, Selasa (31/12/2024).

    Saat disinggung publikasi itu terkait tudingan yang dimaksud bermuatan politis, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini memohonkan agar ditanyakan segera untuk yang menghasilkan pernyataan.

    “Orang sanggup memakai kendaraan apa pun, bisa jadi NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menghasilkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” katanya.

  • Jadikan Jokowi Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup 2024, Investigasi OCCRP Dinilai Lemah

    Jadikan Jokowi Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup 2024, Investigasi OCCRP Dinilai Lemah

    Ligapedianews.com JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Project ( OCCRP ) merilis daftar finalis pemimpin yang digunakan terlibat di kejahatan terorganisasi lalu paling korup di tempat dunia pada Selasa, 31 Desember 2024. Dari beberapa orang nama yang dimaksud dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan ucapan terbanyak tahun ini.

    Nama-nama yang mana masuk nominasi kemudian perolehan kata-kata diusulkan dan juga berasal dari para pembaca, jurnalis, badan juri, juga pihak lain di jaringan global OCCRP.

    Menanggapi hal itu, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, segala bentuk tindakan kejahatan tidaklah dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan pada pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).

    Menurutnya, hingga ketika ini tiada ada satu pun putusan pengadilan yang mana memvonis Jokowi bersalah sudah pernah melakukan tindakan pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi di pilpres untuk meraih kemenangan salah satu paslon juga tidak ada terbukti pada Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jika metodologinya benar, seharusnya majelis juri OCCRP bukan meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa saja memasukkan nama seseorang ke di daftar yang dimaksud sementara tidak ada ada satu pun putusan pengadilan yang digunakan memvonisnya bersalah melawan kejahatan yang dimaksud dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang tersebut nyata,” ungkap R Haidar Alwi.

    Oleh akibat itu, predikat yang mana disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tersebut tak berdasar dari para pemegang hak pernyataan pada polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi kemudian nama baik Jokowi di area mata rakyat Indonesia bahkan dunia.

    “OCCRP harus meralat rilisnya serta memohonkan maaf terhadap Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang digunakan berisi para jurnalis investigasi identik sekadar dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur R Haidar Alwi.