Tag: Jakarta Utara

  • Polisi masih tunggu hasil autopsi jasad yang dimaksud mengambang pada Penjaringan

    Polisi masih tunggu hasil autopsi jasad yang dimaksud mengambang pada Penjaringan

    Ligapedianews.com Ibukota – Kepolisian masih mengawaitu hasil autopsi jasad yang digunakan ditemukan mengambang di dalam Jalan Pantai Indah Utara Industri Timur Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Ibukota Utara, pada Mulai Pekan (9/6).

    “Kami masih mengawaitu hasil autopsi dari kedokteran,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di dalam Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan, pihaknya bersatu Polres Metro Ibukota Indonesia Utara dan juga Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad tersebut. "Sampai pada waktu ini penyelidikan masih berlangsung," katanya.

    Sebelumnya, saksi bernama Suherni mengungkapkan jasad pria yang mana ditemukan mengambang dalam Jalan Pantai Indah Utara Industri Timur Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Ibukota Utara, pada Mulai Pekan (9/6) di kondisi terikat batu pemberat di area bagian pinggangnya.

    "Ada batu yang mana terikat di dalam pinggang mayat, terus pada area wajah ada darah seperti habis dipukuli," kata dia.

    Suherni merupakan warga yang mana ada dalam lokasi kemudian menyatakan mengawasi pada bagian pinggang mayat ditemukan adanya batu yang digunakan terikat.

    Sebelumnya, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, pada Awal Minggu (9/6) sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat orang penjual mi ayam di tempat lokasi kejadian meninjau ada yang dimaksud mengambang hanyut pada kali.

    Lalu, ia mendekati dan juga memberhentikan mayat yang dimaksud hanyut yang disebutkan menggunakan bambu dan juga segera melaporkan terhadap pihak Kepolisian. Dapat laporan tersebut, Kapolsubsektor Teluk Intan juga Tim Reserse Mobile (Resmob) melakukan pengecekan dan juga pasca tiba dalam lokasi kejadian.

    Ternyata benar ada mayat laki-laki di area di kali kemudian masih mengambang. Mayat itu mengenakan kaos coklat serta celana panjang hitam.

    Pada pukul 13.45 Waktu Indonesia Barat Piket Identifikasi Polres Metro DKI Jakarta Utara tiba di dalam lokasi. "Lalu dengan pasukan Damkar, jenazah diangkat untuk selanjutnya dijalankan proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polrestro Ibukota Utara," kata dia.

  • Polisi tangkap dua begal motor pada Kelapa Gading

    Polisi tangkap dua begal motor pada Kelapa Gading

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Aparat kepolisian menangkap dua pelaku yang akan melakukan aksi begal motor dalam Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, DKI Jakarta Utara pada Hari Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB.

    "Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading sudah ada menangkap kedua pelaku, yakni berinisial AN (27) kemudian MB (18)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra dalam Jakarta, Minggu.

    Peristiwa itu berawal ketika korban berinisial LNM (21) pulang kerja mengendarai kendaraan beroda dua motor pada Hari Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 Waktu Indonesia Barat di tempat Kelapa Gading, namun mendadak korban diberhentikan oleh pelaku yang tersebut mengendarai sepeda gowes motor.

    "Pelaku ini menyudutkan korban ke pinggir jalan kemudian satu pelaku turun kemudian menendang korban hingga terjatuh," kata Seto.

    Saat korban mencoba bangun, dirinya dengan segera mengamankan kunci kontak sepeda gowes motornya. Tapi pelaku ini dengan segera mencekik korban dan juga memukuli korban secara dengan sama.

    "Korban pun melarikan diri dengan menceburkan dirinya ke kali pada sekitar lokasi. Saat pergi dari dari kali, korban berteriak maling yang digunakan menciptakan petugas keamanan datang untuk mengamankan kedua pelaku dan juga membawanya ke pos keamanan," ujarnya.

    Dia menambahkan, korban kondisi selamat, hanya sekali mengalami luka ringan, sementara pelaku segera dibawa petugas kepolisian untuk penyelidikan.

    Kedua pelaku terancam Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang tindakan pidana pencurian yang digunakan disertai kekerasan dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

  • Yaman butuh waktu 11 tahun laporan pemalsuan akta sampai di dalam Pengadilan

    Yaman butuh waktu 11 tahun laporan pemalsuan akta sampai di dalam Pengadilan

    Ligapedia.news Proses penyidikan panjang yang digunakan melelahkan

    Jakarta –

    Seorang warga Rorotan DKI Jakarta Utara, Yaman membutuhkan waktu 11 tahun agar laporan polisi terkait dugaan pemalsuan akta otentik tanah seluas dua hektare ditindaklanjuti lalu baru diproses dalam Pengadilan Negeri Ibukota Utara pada April 2025.

    "Saya hanya sekali ingin keadilan kemudian ingin tanah milik kakek saya kembali untuk keluarga kami," kata Yaman pada Jakarta, Rabu.

    Ia mengungkapkan laporan polisi yang tersebut dibuat sejak tahun 2014 baru masuk proses Pengadilan pada April 2025. Dia terus berjuang hak menghadapi tanah warisan kakeknya pada Rorotan, Kecamatan Cilincing, Ibukota Utara.

    Yaman merupakan cucu dari almarhum Asmat bin Pungut, pemilik sah lahan seluas dua hektare (ha) yang digunakan pada masa kini menjadi sengketa. Dia melaporkan dugaan pemalsuan akta otentik ke Polres Ibukota Utara.

    Dia menduga adanya keterlibatan oknum polisi kemudian petugas pertanahan pada persoalan ini sehingga laporan yang dimaksud dibuatnya sejak tahun 2014 lambat menindaklanjutinya.

    "Proses penyidikan panjang yang mana melelahkan," kata dia.

    Ia menerangkan, dari laporan polisi yang dibuatnya, petugas Kepolisian menetapkan seseorang terperiksa berinisial TS yang mana ketika ini telah duduk di tempat kursi terdakwa pada sidang yang tersebut dilakukan Kamis (17/4).

    Pada pada waktu sidang, dua saksi dari pihak pelapor dihadirkan, yakni pria bernama Sugiarto lalu Abdullah.

    Sugiarto adalah penyewa lahan dari keluarga ahli waris. Dia mengenal TS sejak pernah dilaporkan di perkara serupa.

    "Saya cuma penyewa kemudian saya pernah dituduh menyerobot, tapi saya buktikan bukan bersalah," katanya.

    Ia menyewa lahan itu untuk keperluan parkir alat berat milik perusahaannya.

    Sementara saksi kedua, Abdullah yang selama ini menggarap lahan yang disebutkan juga merasa heran namanya muncul di berita acara perkara.

    "Saya tak kenal TS lalu juga bukan pernah menyetujui secara resmi dokumen apapun. Tapi tanpa peringatan saya dimintai keterangan seolah terlibat," kata dia.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rico Sudibyo memilih tiada berkomentar perihal keterangan para saksi usai persidangan.

    "Maaf, saya tiada bisa jadi memberi pernyataan. Nanti biar Kajari saja," kata dia.

    Sementara itu, pihak TS membantah seluruh keterangan saksi. Bahkan merek mempertanyakan keabsahan identitas Abdullah sebagai saksi di berita acara pemeriksaan.

    Yaman terus mengantisipasi keadilan dari proses hukum yang mana masih bergulir di area Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Utara

    "Ini tidak belaka perihal tanah. Ini adalah perihal hak juga nilai tukar diri keluarga kami. Saya ingin cucu-cucu saya tahu bahwa kami tidak ada tinggal diam," kata Yaman menegaskan.

  • Polisi tangkap pelaku tawuran bawa tembakau sintetis di area Penjaringan

    Polisi tangkap pelaku tawuran bawa tembakau sintetis di area Penjaringan

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Ibukota Utara menangkap pelaku tawuran berinisial NH (17) yang digunakan kedapatan mengakibatkan narkotika jenis tembakau sintetis di area Jalan Bandengan Utara, Penjaringan Ibukota Utara, pada Hari Sabtu (19/4) dini hari.

    Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dalam Jakarta, Kamis, mengatakan, pengungkapan persoalan hukum ini dijalankan pasca Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan DKI Jakarta Utara telah terjadi menerima hasil penyerahan pribadi pria yang tersebut diduga pelaku tawuran yang dimaksud dibawa Bhabinkamtibmas Penjaringan Aipda Arifin ke Mapolsek Metro Penjaringan.

    Pelaku tawuran yang digunakan diduga dari tempat Sunter kemudian diamankan di area tempat Jalan Bandengan Utara. Dari tubuh pelaku ditemukan barang bukti tembakau sintetis yang tersebut diakui miliknya.

    Selanjutnya, terperiksa kemudian barang bukti dibawa ke Polsek Metro Penjaringan DKI Jakarta Utara.

    Setelah diadakan pemeriksaan urine, hasil urine pelaku dinyatakan negatif. Namun, petugas menemukan barang bukti dalam bentuk narkoba jenis tembakau sintetis seberat 1,32 gram.

    "Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut lanjut berhadapan dengan temuan narkoba ini," kata Agus.

    Pelaku dijerat pasal 127 ayat 3 huruf a Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

  • Pemkot perbaiki jalan rusak sepanjang 650 meter pada Semper Barat

    Pemkot perbaiki jalan rusak sepanjang 650 meter pada Semper Barat

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – eksekutif Perkotaan (Pemkot) Ibukota Indonesia Utara melakukan perbaikan jalan rusak sepanjang 650 meter dalam Kampung Sawah Jalan Swadaya II RW 11, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Ibukota Indonesia Utara.

    "Perbaikan ini menindaklanjuti permohonan warga sebab kondisi jalan yang sudah ada berlubang kemudian bergelombang," kata Kepala Satpel Bina Marga Kecamatan Cilincing, Hartanto dalam Jakarta, Senin.

    Ia mengungkapkan Jalan Swadaya II merupakan akses utama warga di dalam wilayah setempat kemudian perbaikan jalan dengan lebar 4,6 meter dilaksanakan sepanjang sekitar 650 meter.

    Ia menjelaskan perbaikan jalan rusak meliputi pengaspalan dengan menggunakan aspal kerukan (scrap) kemudian dicampur dengan material anti pengelupasan aspal agar semakin merekat.

    "Perbaikan dengan melibatkan delapan pasukan warna kekuningan serta peralatan pendukungnya diadakan ketika cuaca panas agar kondisi jalan tidaklah mudah rusak kembali," kata Harianto.

    Proses pengerjaan ditargetkan rampung pada lima hari mendatang agar dapat segera digunakan warga untuk menunjang mobilitasnya.

    "Mudah-mudahan dengan perbaikan ini aktivitas warga semakin lancar kemudian aman, bukan ada lagi jalan berlubang yang dapat membahayakan," ujaranya.

    Sementara itu, Lurah Semper Timur, Tien Septimar mengapresiasi pasukan warna kekuningan Satpel Bina Marga Kecamatan Cilincing yang dimaksud telah bergerak cepat merespons aduan masyarakat.

    "Warga sangat senang serta mengapresiasi lantaran jalan yang tersebut rusak telah dijalankan perbaikan," kata dia.

  • Polisi tangkap pria yang mana aniaya anak kekasihnya dalam Penjaringan

    Polisi tangkap pria yang mana aniaya anak kekasihnya dalam Penjaringan

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Polres Metro Ibukota Utara menangkap pria berinisial EC (28) yang dimaksud diduga menganiaya bocah perempuan berinisial M (4) yang tersebut merupakan anak dari kekasihnya di dalam sebuah rumah di area Teluk Gong Penjaringan.

    "EC pada waktu ini sudah ada ditangkap lalu telah berada dalam Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Ibukota Indonesia Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam Jakarta, Rabu.

    Ia mengungkapkan penangkapan ini diadakan setelahnya adanya laporan aksi penganiayaan tersebut. "Tadi di malam hari pelaku ini ditangkap serta dibawa ke Polres," kata dia.

    Bocah perempuan itu diduga dianiaya dan juga dikunci dalam kamar oleh EC. Tindakan penganiayaan itu tersebar pada rekaman video dalam media sosial.

    Aksi penganiayaan itu ketahuan ketika beberapa jumlah warga mendengar tangisan ucapan anak kecil. Lalu, mereka itu mendatangi sumber pernyataan yang dimaksud lalu ternyata berasal dari salah satu kamar pada sebuah rumah.

    Warga secara langsung membuka pintu kamar itu secara paksa lalu ketika dibuka kondisi kamar pada keadaan gelap dan juga bocah berinisial M duduk dalam melawan kasur pribadi diri dan juga melapisi tubuhnya dengan selimut.

    Warga pun terkejut ketika mengawasi kondisi M yang mana sudah ada mengalami luka lebam di tempat area mata sebelah kiri.

    Bahkan salah satu warga perempuan pun terdengar menangis di video itu ketika meninjau kondisi M dan juga segera menggendong anak malang yang disebutkan ke luar dari kamar.

    "Ayo sayang, gendong sayang," kata wanita tersebut.

  • Sesosok jasad wanita tanpa identitas ditemukan di area DKI Jakarta Utara

    Sesosok jasad wanita tanpa identitas ditemukan di area DKI Jakarta Utara

    Ligapedia.news saksi sedang membersihkan Kali Cengkareng

    Jakarta – Sesosok wanita tanpa identitas ditemukan tidaklah bernyawa di dalam Kali Cengkareng, Jalan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Ibukota Utara pada Akhir Pekan (6/4).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan jasad wanita yang disebutkan pertama kali ditemukan dua saksi yaitu RH (56) lalu F (36).

    "Awal kejadian pada ketika saksi sedang membersihkan Kali Cengkareng kemudian meninjau sesosok mayat perempuan yang tersebut berada di tempat menghadapi tumpukan sampah," katanya di keterangannya, Senin.

    Menurut Ade Ary, pada waktu ditemukan jasad menggunakan pakaian kaos cokelat kemudian celana pendek bergambar Doraemon.

    "Selanjutnya korban dibawa ke RSCM untuk dilaksanakan visum et repertum," ucapnya.

    Atas kejadian yang disebutkan ketika ini kasusnya berada dalam ditangani Polsek Penjaringan Polres Metro Ibukota Indonesia Utara.