Tag: HAM

  • PBB: Kecerdasan buatan dapat jadi ancaman bagi umat manusia

    PBB: Kecerdasan buatan dapat jadi ancaman bagi umat manusia

    Wilayah Moskow – Kecerdasan buatan (AI) dapat berubah menjadi ancaman eksistensial bagi umat manusia sehingga wajib segera ditangani, kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Orang Volker Turk pada Senin.

    "Saya sependapat dengan perasaan khawatir para pelaku bidang bahwa Kecerdasan Buatan canggih dapat menyebabkan risiko eksistensial bagi umat manusia … Saya menyerukan upaya habis-habisan untuk meyakinkan jaminan kuat menghadapi keselamatan lalu keamanan Kecerdasan Buatan sebelum terlambat," kata Turk, menurut pernyataan kantornya.

    Turk menyampaikan pernyataan yang disebutkan di pembukaan ke-63 Dewan HAM PBB.

    Ia menambahkan akan mengirim surat terkait hal yang dimaksud untuk seluruh perusahaan pengembang Teknologi AI terkemuka di beberapa hari mendatang.

    Pada ketika yang mana sama, Turk juga menyoroti bahwa semata-mata segelintir pendatang yang mana memiliki "kekuasaan hampir bukan terbatas melawan AI."

    "Setidaknya, kita membutuhkan negara-negara tempat Artificial Intelligence dikembangkan dan juga negara-negara yang mana terlibat pada rantai pasoknya untuk bersama-sama menyepakati batas-batas yang tersebut bukan boleh dilanggar," kata Turk.

    Pada Desember 2025, Kepala Ekonom Biro Lokal Asia-Pasifik Proyek Pembangunan PBB (UNDP) Philip Schellekens memberi peringatan bahwa pemanfaatan Artificial Intelligence untuk kepentingan militer dapat bermetamorfosis menjadi ancaman eksistensial bagi umat manusia kemudian menyebabkan penderita jiwa pada jumlah keseluruhan besar.

    Schellekens menekankan perlunya regulasi yang digunakan sangat bertanggung jawab untuk mengendalikan pengaplikasian Artificial Intelligence dalam bidang militer.

    Pada Januari 2025, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menyampaikan Teknologi AI yang digunakan tak terkendali akan bermetamorfosis menjadi ancaman eksistensial, dengan dengan pembaharuan iklim serta senjata nuklir.

    Sumber: Sputnik

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence ke web web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jerman bantah klaim Amerika Serikat terkait memburuknya HAM

    Jerman bantah klaim Amerika Serikat terkait memburuknya HAM

    LIgapedianews.com Berlin – eksekutif Jerman pada Rabu (13/8) membantah laporan terbaru dari Amerika Serikat (AS) yang digunakan menuding situasi hak asasi manusia (HAM) di area Jerman memburuk.

    Wakil Juru Bicara (Jubir) eksekutif Jerman Steffen Meyer di sebuah konferensi pers pada Berlin menyatakan Jerman merupakan negara demokrasi yang telah mapan dengan pemeliharaan yang mana sangat luas bagi kebebasan berekspresi.

    Ia mengungkapkan Jerman memiliki tingkat kebebasan berekspresi yang tersebut sangat tinggi dan juga akan terus mempertahankannya.

    "Kami tidaklah mengawasi adanya pembatasan kebebasan pers dan juga kebebasan berpendapat di tempat Jerman," kata Jubir Kementerian Luar Negeri Jerman Josef Hinterseher.

    Laporan yang tersebut dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Negeri Paman Sam menyatakan situasi HAM di area Jerman memburuk pada 2024, dengan mengumumkan "isu-isu HAM yang signifikan" termasuk pembatasan kebebasan berekspresi serta kekerasan bermotif antisemitisme.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • KI DKI ingatkan informasi umum bagian dari HAM

    KI DKI ingatkan informasi umum bagian dari HAM

    Ligapedia.news Ibukota – Komisi Data (KI) DKI DKI Jakarta mengingatkan untuk institusi/lembaga bahwa informasi rakyat merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM), sehingga harus dapat diakses seluruh warga di dalam manapun berada.

    Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, pada keterangan resmi pada Jakarta, Sabtu, mengungkapkan pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Ibukota Indonesia sudah menunjukkan komitmen kuat pada menyediakan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk mengakses informasi.

    Dia pun mengapresiasi konsistensi Pemprov DKI yang tersebut selama tujuh tahun berturut-turut dinilai sebagai badan umum yang dimaksud informatif.

    "Setiap era kepemimpinan Ibukota senantiasa menyokong keterbukaan informasi," kata dia.

    Menurut Harry, dengan kepemimpinan baru ketika ini, penting untuk terus menggerakkan keterbukaan informasi agar masuk di Proyek Legislasi Daerah (Prolegda) melalui dukungan eksekutif dan juga legislatif.

    KI DKI, lanjut dia, miliki peran strategis sebagai lembaga yang mengemban amanah mengawal penyelenggaraan keterbukaan informasi rakyat dan juga menyelesaikan sengketa informasi.

    Dalam kesempatan berbeda, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyampaikan visinya menjadikan DKI Jakarta sebagai Pusat Kota Global yang transparan.

    Ia menegaskan Pemprov DKI dengan KI DKI terus berazam menguatkan keterbukaan informasi dengan mengupayakan tata kelola pemerintahan yang baik kemudian berkontribusi bagi kemajuan Jakarta.

    Sementara itu, Rektor Universitas Teknologi AI Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin mengingatkan, sejak berlakunya Undang-Undang Keterbukaan Pengetahuan Publik (UU KIP) pada 2008, publik miliki hak untuk mengakses informasi dari badan publik.

    Meski demikian, informasi yang tersebut diberikan harus dikelola secara bijak.

    “Tidak semua informasi harus dibuka, tetapi masyarakat harus memahami mana yang mana menjadi haknya," kata Asep.

    UU KIP, kata dia, hadir sebagai saluran untuk membantu rakyat memperoleh informasi, sekaligus menggalang badan umum di menjalankan tugas secara transparan.

    Asep juga mengingatkan bahaya penyebaran hoaks. Ia berpendapat, informasi palsu yang digunakan terus diulang dapat menciptakan persepsi yang digunakan salah lalu merusak tatanan sosial.

    Dalam menyikapi informasi, tambah dia, rakyat harus mengesampingkan ego pribadi juga mengutamakan kepentingan bersama.