Tag: habiburokhman

  • Setelah Habiburokhman, Natalius Pigai Sebut 3 Kegagalan Utama Mahfud MD

    Setelah Habiburokhman, Natalius Pigai Sebut 3 Kegagalan Utama Mahfud MD

    Ligapedianews.com JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai turut berkomentar tentang Mahfud MD yang dimaksud sebelumnya disebut orang gagal oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Sebutan orang gagal disampaikan pasca mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, lalu Keselamatan (Menko Polhukam) yang dimaksud mengkritisi wacana denda damai bagi koruptor.

    Natalius Pigai mengaku telah terjadi mengkritisi Mahfud MD sejak 2,5 tahun lalu pada waktu menjabat Menko Polhukam. Menurut Pigai, ada tiga kegagalan Utama Mahfud MD.

    “1. perihal singkronisasi hukum2 yg tumpang tindih. 2. Pembenahan penegakan hukum yg masih dinilai kurang profesional. 3. Tidak mampu Orkestrasi Pemasyarakatan Budaya anti antikorupsi & lebih lanjut nimbrung di area kasus2 besar itu dianggap kerja2 org yg numpang tenar,” tulis Natalius Pigai dalam akun resmi X pribadinya, Awal Minggu (30/12/2024). Dalam cuitannya, Pigai menautkan berita online tentang kritiknya terhadap Mahfud MD pada 2020 silam.

    Aktivis HAM yang dimaksud mengucapkan terima kasih dan juga menghormati kritikan Mahfud MD sebagai masukan bagi bangsa. Namun, ia juga bisa jadi memberikan kritikan sebagai upaya dengan merancang bangsa.

    “Mereka juga pernah hargai kritikan kami. Kita sama2 yakinkan rakyat siapa yang tersebut benar lalu tulus bagi rakyat kita seantero Nusantara,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi komentar Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Wacana denda damai awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang tersebut memberi kesempatan koruptor bertobat.

    “Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman di jumpa pers di dalam ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, hari terakhir pekan (27/12/2024).

    Dia menilai pernyataan Prabowo terkait pemberian maaf terhadap koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang digunakan tidaklah sanggup ditanggapi dengan solusi Mahfud.

  • Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang dimaksud Sebut Mahfud MD Orang Gagal

    Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang dimaksud Sebut Mahfud MD Orang Gagal

    Ligapedianews.com JAKARTA – Habiburokhman , politikus Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR berada dalam menjadi sorotan warganet usai menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Ia sebelumnya kedapatan mengumumkan Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’.

    Wacana denda damai untuk koruptor awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor bertobat. Kemudian, muncul komentar menohok dari Mahfud MD yang dimaksud dibalas tanggapan lain dari Habiburokhman.

    “Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman pada jumpa pers di tempat ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, hari terakhir pekan (27/12/2024).

    Profil Habiburokhman

    Habiburokhman merupakan salah manusia politisi kenamaan dari Partai Gerindra. Dia juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang digunakan membidangi Hukum, HAM, lalu Ketenteraman periode 2024-2029.

    Habiburokhman lahir dalam Metro, Lampung pada 17 September 1974. Riwayat institusi belajar menunjukan bahwa dirinya pernah meniti ilmu di area SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, juga SMA Surya Darma II Bandar Lampung.

    Lulus dari bangku SMA, Habiburokhman melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dia menyelesaikan S1 dalam Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), kemudian dilanjutkan dengan mengejar S2 pada bidang yang mana sama.

    Tak sampai di area situ, Habiburokhman menempuh studi S-3 dalam Proyek Doktor Pengetahuan Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia lulus dengan predikat cumlaude dari UNS pada Selasa (5/4/2022) pasca menjalani ujian terbuka pemasaran Doktor.

    Adapun judul disertasi Habiburokhman adalah “Membangun Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) melalui Modernisasi Pertanggungjawaban Pidana dengan Keadilan Restoratif.”

    Selama menjadi mahasiswa, Habiburokhman bergerak dalam berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila kemudian Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL). Dia juga terlibat pada pergerakan pelajar pada 1998.