Tag: fachry albar

  • Empat jenis narkoba disita dari tangan Fachry Albar

    Empat jenis narkoba disita dari tangan Fachry Albar

    Ligapedia.news Ibukota – Polres Metro DKI Jakarta Barat menyita sebanyak empat jenis narkoba yang mana berbeda-beda dari tangan Aktor Fachry Albar (43) pada waktu penangkapan pada Hari Minggu (20/4).

    "Pada pada waktu penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain serta beberapa pil alprazolam," kata Kapolres Metro Ibukota Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi ketika konferensi pers di dalam Jakarta, Kamis.

    Twedi merinci untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram lalu 27 butir pil aprazolam.

    Saat dikonfirmasi mengenai sumber narkoba tersebut, Twedi menjelaskan masih didalami serta kapan beliau membeli narkoba yang dimaksud dikarenakan terperiksa masih belum terbuka.

    "Saat ini FA belum mau memberikan secara terbuka," katanya.

    Twedi menjelaskan dituduh dikenakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

    "Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara lalu denda maksimal Rp8 miliar," katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Ibukota Indonesia Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar pada kediamannya, DKI Jakarta Selatan akibat diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta materi adiktif lainnya (narkoba).

    Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo mengumumkan bahwa penangkapan dijalankan pada Hari Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

    "Kami konfirmasi bahwa sudah pernah menangkap seseorang pria inisial FA, individu figur masyarakat serta pada waktu ini kami sedang mendalami dan juga melakukan penyelidikan lebih banyak lanjut," kata Vernal.

  • Ini adalah alasan Fachry Albar gunakan narkoba

    Ini adalah alasan Fachry Albar gunakan narkoba

    Ligapedia.news Ibukota – Polres Metro DKI Jakarta Barat mengatakan aktor Fachry Albar (43) menggunakan narkoba akibat untuk mengungguli pikiran.

    "Untuk alasan pengguna, ini keperluan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani hidup dengan pekerjaannya," kata Kapolres Metro DKI Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi pada waktu konferensi pers di tempat Jakarta, Kamis.

    Twedi juga menyebutkan untuk berapa lama pemakaian narkoba oleh yang mana bersangkutan, ia mengumumkan kemungkinan setelahnya ia bebas dengan perkara yang tersebut sama.

    "Kalau untuk pemakaian, mungkin saja rekan-rekan sudah ada mengetahui bahwa yang tersebut bersangkutan juga sudah ada pernah terlibat perkara yang mana sama. Jadi, ada kemungkinan pasca terkena hukuman pada masa lalu pun yang digunakan bersangkutan masih menggunakan," katanya.

    Kemudian, terkait apakah dirinya menggunakan narkoba yang disebutkan dengan orang lain, Twedi menjelaskan hanya sekali yang digunakan bersangkutan, penggunanya.

    "Pada ketika regu melakukan penangkapan, yang dimaksud ditemui di tempat rumah cuma saudara FA serta menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seseorang diri atau yang tersebut bersangkutan sendiri," katanya.

    Polres Metro Ibukota Barat menyita sebanyak empat jenis narkoba yang dimaksud berbeda-beda dari tangan Aktor Fachry Albar (43) ketika ditangkap pada Akhir Pekan (20/4).

    "Pada pada waktu penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain serta beberapa pil alprazolam," kata Kombes Pol. Twedi sebelumnya.

    Twedi merinci untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram, lalu 27 butir pil aprazolam.

    Saat ditanya sumber narkoba tersebut, Twedi menjelaskan masih didalami, termasuk kapan ia membeli narkoba yang dimaksud lantaran terperiksa masih belum terbuka.

  • Kriminal kemarin, persoalan hukum siswa UKI hingga Fachry Albar dituduh

    Kriminal kemarin, persoalan hukum siswa UKI hingga Fachry Albar dituduh

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Sejumlah kejadian berkaitan dengan keamanan lalu kriminal menghiasi DKI Jakarta pada Kamis (24/4), antara lain ditemukannya alkohol di dosis tinggi pada tubuh siswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22), hingga Fachry Albar ditetapkan sebagai terdakwa pasca disita empat jenis narkoba dari tangannya pada Hari Minggu (20/4).

    Berikut berita selengkapnya yang dimaksud masih menarik untuk dibaca kembali.

    Ditemukan alkohol dosis tinggi pada tubuh peserta didik UKI

    Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati menemukan alkohol di dosis tinggi pada tubuh peserta didik Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang mana tewas di area area kampus itu di area Ibukota Indonesia Timur pada Selasa (4/3).

    "Pada pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya komposisi alkohol dengan kadar yang digunakan berbeda-beda pada di urine, darah, serta isi lambung, sementara di tempat hati bukan terdeteksi. Secara keseluruhan menggambarkan telah dilakukan mengonsumsi alkohol di jumlah agregat besar," kata Arfiani ketika konferensi pers terkait tindakan hukum tewasnya peserta didik itu di area Polres Metro DKI Jakarta Timur, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di area sini

    Polisi tangkap pembunuh yang dimaksud korbannya dimasukkan ke pada karung

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah pernah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang tersebut korbannya dimasukkan ke di karung di area Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Daerah Perkotaan Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelaku berinisial N alias R, laki-laki berusia 23 tahun.

    Berita selengkapnya klik di dalam sini

    Polisi tangkap pelaku tawuran bawa tembakau sintetis di tempat Penjaringan

    Polsek Metro Penjaringan Polres Metro DKI Jakarta Utara menangkap pelaku tawuran berinisial NH (17) yang dimaksud kedapatan menyebabkan narkotika jenis tembakau sintetis pada Jalan Bandengan Utara, Penjaringan DKI Jakarta Utara, pada Hari Sabtu (19/4) dini hari.

    Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dalam Jakarta, Kamis, mengatakan, pengungkapan tindakan hukum ini dijalankan setelahnya Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ibukota Utara menerima hasil penyerahan seseorang pria yang diduga pelaku tawuran yang digunakan dibawa Bhabinkamtibmas Penjaringan Aipda Arifin ke Mapolsek Metro Penjaringan.

    Berita selengkapnya klik di area sini

    Pemalsuan sertifikat, dua mantan pegawai BPN jadi saksi di tempat PN Jakut

    Dua mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) DKI Jakarta Utara, Rohmat kemudian Dudung menjadi saksi di sidang perkara pemalsuan data otentik dalam bentuk sertifikat tanah dengan terdakwa TS dalam Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Utara, Kamis.

    "Pak Rohmat jujur ya lantaran sudah ada disumpah juga pada BAP (berita acara perkara)," kata Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji di persidangan itu, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di tempat sini

    Empat jenis narkoba disita dari tangan Fachry Albar

    Polres Metro DKI Jakarta Barat menyita sebanyak empat jenis narkoba yang digunakan berbeda-beda dari tangan Aktor Fachry Albar (43) ketika penangkapan pada Akhir Pekan (20/4).

    "Pada pada waktu penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan juga sebagian pil alprazolam," kata Kapolres Metro Ibukota Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi ketika konferensi pers di dalam Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di tempat sini