Tag: cctv

  • Kronologi ibu kandung buang bayi ke semak-semak di tempat Palmerah Jakbar

    Kronologi ibu kandung buang bayi ke semak-semak di tempat Palmerah Jakbar

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Seorang wanita berinisial KAD (29) terekam kamera pengawas (CCTV) membuang bayinya ke semak-semak di area Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, DKI Jakarta Barat.

    Menurut Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi di area Jakarta, Kamis, pihak Kepolisian awalnya menerima laporan rakyat terkait adanya penemuan bayi perempuan yang dimaksud masih hidup pada Selasa (24/6) pada Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, tepatnya pukul 06.30 WIB.

    Petugas pun segera menuju lokasi lalu memberikan penindakan medis terhadap bayi yang sudah ada terlebih dahulu diamankan pihak Rukun Tetangga (RT).

    "Berdasarkan info dari penduduk yang digunakan pertama kali menemukan, kondisinya ketika itu bayi tergeletak di dalam jalan dengan kondisi tak menggunakan pakaian di tempat dekat semak-semak. Kemudian pada sebelahnya itu ada tas plastik warna biru," ujarnya.

    Bayi perempuan malang itu ditemukan di keadaan sehat sehingga secara langsung diberikan perawatan medis.

    Usai memverifikasi keselamatan bayi, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan serta memohon keterangan dari banyak saksi.

    CCTV di area sekitar lokasi kejadian juga diperiksa lalu ditemukan adanya rekaman yang tersebut memperlihatkan orang wanita sedang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sekira pukul 00.31 WIB.

    "Tidak lama kemudian si perempuan yang disebutkan meninggalkan lokasi dengan tanpa menghadirkan tas plastik yang disebutkan dan juga juga kondisi tangannya itu masih berlumuran darah," kata Eko.

    Petugas Kepolisian pun melakukan pencarian pelaku hingga pada Selasa (24/6) sekira pukul 17.30 Waktu Indonesia Barat juga ditemukan seseorang perempuan yang digunakan diduga merupakan pelaku pembuangan bayi.

    Sementara kini, bayi yang dimaksud dibawa ke Panti Balita milik Dinas Sosial DKI DKI Jakarta sebab masih pada keadaan sehat.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 76B juga Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait dengan inovasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hal ini alasan ibu di dalam Palmerah Jakbar tega buang bayinya

    Hal ini alasan ibu di dalam Palmerah Jakbar tega buang bayinya

    Ligapedianews.com Ibukota – Polisi mengungkapkan bahwa wanita berinisial KAD (29) di dalam Palmerah, DKI Jakarta Barat, tega membuang bayinya lantaran malu sebab bayi itu lahir di area luar nikah.

    "Motifnya menurut hasil pemeriksaan bahwa yang dimaksud bersangkutan itu merasa malu juga juga takut dikarenakan telah dilakukan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan teman kantornya yang dimaksud telah berkeluarga," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan untuk wartawan dalam Jakarta, Kamis.

    Saking malunya, terperiksa KAD pun melahirkan bayinya pribadi diri tanpa bantuan orang lain atau tenaga medis. "Tidak (ada bantuan siapa pun), hanya saja sendiri," katanya.

    KAD juga bukan memberitahukan proses kelahiran bayi malang itu untuk orang tuanya, kendati pun KAD melahirkan pada rumah orang tuanya.

    "Kalau berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (KAD), bahwa orang tuanya tidaklah tahu. Pada ketika proses melahirkan pun itu ia merasanya itu sekitar jam 20.00 WIB, kemudian proses melahirkannya sekitar jam 00.00 WIB," kata Eko.

    Tersangka KAD kemudian memutuskan untuk membuang bayi malang itu ke semak-semak pada dekat rumahnya.

    Tersangka pun terekam kamera pengawas (CCTV) pada waktu membuang bayinya ke semak-semak pada Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, Ibukota Indonesia Barat.

    Pihak Kepolisian awalnya menerima laporan publik terkait adanya temuan bayi perempuan yang masih hidup pada Selasa (24/6) pada Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, tepatnya pukul 06.30 WIB.

    Petugas pun segera menuju lokasi juga memberikan penindakan medis terhadap bayi yang tersebut telah terlebih dahulu diamankan pihak Rukun Tetangga (RT).

    "Berdasarkan info dari publik yang tersebut pertama kali menemukan, kondisinya ketika itu bayi tergeletak di dalam jalan dengan kondisi tiada menggunakan pakaian di area dekat semak-semak. Kemudian di tempat sebelahnya itu ada tas plastik warna biru," ujar Eko.

    Bayi perempuan malang itu ditemukan di keadaan sehat sehingga segera diberikan perawatan medis.

    Usai meyakinkan keselamatan bayi, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan juga memohon keterangan dari beberapa orang saksi.

    CCTV pada sekitar lokasi kejadian juga diperiksa juga ditemukan adanya rekaman yang tersebut memperlihatkan manusia wanita berada dalam melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sekira pukul 00.31 WIB.

    "Tidak lama kemudian si perempuan yang dimaksud meninggalkan lokasi dengan tanpa menghadirkan tas plastik yang disebutkan lalu juga kondisi tangannya itu masih berlumuran darah," kata Eko.

    Petugas Kepolisian pun melakukan pencarian pelaku hingga pada Selasa (24/6) sekira pukul 17.30 Waktu Indonesia Barat lalu ditemukan seseorang perempuan yang diduga merupakan pelaku pembuangan bayi.

    Sementara kini, bayi yang dimaksud dibawa ke Panti Balita milik Dinas Sosial DKI DKI Jakarta sebab masih pada keadaan sehat.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 76B kemudian Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan inovasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak kemudian atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI kaji banyak kebijakan untuk atasi tawuran

    DKI kaji banyak kebijakan untuk atasi tawuran

    Ligapedianews.com Ibukota – eksekutif Provinsi DKI Ibukota mengkaji beberapa orang kebijakan untuk mengatasi tawuran, mulai dari pelibatan kriminolog lalu psikolog, kampanye besar #JagaJakarta hingga pembentukan Satuan Pekerjaan (Satgas) Antitawuran.

    Hal yang disebutkan dibahas di rapat koordinasi lintas sektor yang tersebut dihadiri jajaran staf khusus juga tenaga ahli gubernur, sekretaris daerah, para asisten sekda juga kepala dinas juga direksi BUMD terkait.

    “Tawuran pada Ibukota Indonesia seperti menjadi kesulitan turun-temurun dengan beragam penyebab," ujar Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali dalam Jakarta, Kamis.

    Karena itu, peluncuran pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menangani kesulitan ini sangat dinanti oleh publik.

    Pemprov DKI DKI Jakarta akan menjajaki kerja sejenis dengan psikolog kemudian kriminolog dari berbagai universitas di tempat sekitar Ibukota Indonesia untuk merumuskan solusi yang tersebut lebih banyak komprehensif.

    Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menekankan perlunya tindakan tegas untuk menghentikan aksi tawuran.

    "Perlu ada 'enforcement' yang digunakan kuat. Teori ‘broken windows’, dimana pelanggaran kecil segera ditindak, mampu diterapkan juga pada konteks ini," kata Yustinus.

    Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur Sektor Pemuda serta Olahraga, Dicky Soemarno menambahkan, kampanye besar bertajuk #JagaJakarta dapat menjadi salah satu pendekatan.

    Ia juga memacu intensifikasi patroli oleh Forkopimda juga pemanfaatan teknologi. Misalnya kamera pengawas (CCTV) berbasis kecerdasan buatan (AI).

    Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali mengusulkan agar pendekatan sektor ekonomi kemudian sosial turut dikaji sebagai solusi jangka panjang.

    Ia menyebutkan, kemungkinan pemberian insentif di tempat wilayah bebas tawuran dan juga disinsentif bagi wilayah rawan konflik.

    Dalam forum tersebut, muncul pula usulan pembentukan Satgas Penertiban Tawuran sebagai garda depan penanganan konflik.

    "Satgas penertiban harus segera dibentuk, kemudian operasi lapangan tetap saja harus dijalankan secara masif," kata Staf Khusus Gubernur Area Pembangunan Sumber Daya Manusia, Wisnu Permadi.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kantor pengurus apartemen di tempat Duren Sawit dirusak sekelompok orang

    Kantor pengurus apartemen di tempat Duren Sawit dirusak sekelompok orang

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Kantor Perhimpunan Pemilik lalu Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Casablanca East Residence (CER) 1, Duren Sawit, Ibukota Timur, kembali dirusak oleh sekelompok orang.

    "Sebelum mencungkil pintu, mereka itu itu merusak kamera pengawas (CCTV) yang dimaksud mengarah ke pintu kantor, CCTV itu merekan rusak terlebih dulu," kata Ketua PPPSRS Apartemen CER 1, Khairul Iman terhadap wartawan di tempat Jakarta, Kamis.

    Para pelaku merusak tiga unit kamera pengawas (CCTV) yang ada di tempat lokasi kejadian lalu mencongkel kunci pintu kantor tersebut. Perusakan CCTV diduga untuk mempermudah aksi yang dimaksud tanpa meninggal jejak.

    "Jadi CCTV itu dirusak oleh sebab itu diduga telah ada rencana untuk mencongkel pintu. Pelaku merusak CCTV dan juga pintu elektronik kantor," ujar Iman.

    Selain itu, kunci sidik jari (finger print) yang dimaksud ada pada pintu itu diambil kemudian dicuri pelaku. "Sampai sekarang kita tidaklah tahu 'finger print' pintu itu siapa yang digunakan mengambil atau yang digunakan mencurinya. Karena sekarang telah tiada ada," katanya.

    Selain merusak CCTV serta kunci pintu elektronik yang mana ada pada kantor tersebut, para pelaku juga masuk ke di kantor serta mengacak-acak dokumen penting.

    "Mereka kemudian mengacak-acak dokumen dari lemari juga meja. Setelah itu kita lihat, CCTV yang mana ada dalam di kantor segera meninggal atau dirusak," kata Iman.

    Kemudian para pelaku juga memasang rantai dan juga kunci gembok kantor P3SRS tersebut. Atas kejadian tersebut, korban dengan segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro DKI Jakarta Timur.

    Hingga ketika ini belum diketahui motif dari adanya aksi perusakan lalu pencurian kunci pintu elektronik hingga penyegelan kantor tersebut.

    Namun diduga, aksi perusakan itu merupakan buntut dari keributan sebelumnya yang digunakan kerap terjadi dalam Apartemen CER 1 Duren Sawit, Ibukota Indonesia Timur, sejak tahun 2024.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi palsu yang tersebut merampas motor warga di area Palmerah diringkus

    Polisi palsu yang tersebut merampas motor warga di area Palmerah diringkus

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Petugas Kepolisian meringkus pria yang tersebut mengaku sebagai polisi juga mengambil paksa sepeda gowes motor milik manusia wanita bernama Adelia (23) di dalam Palmerah, Ibukota Barat.

    "Sudah berhasil ditangkap," kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan terhadap wartawan pada Jakarta, Kamis.

    Namun demikian, Eko belum dapat membeberkan waktu detail penangkapan pria yang tersebut mengaku sebagai polisi itu.

    "Penangkapan oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar. Mereka yang tersebut menangani. Intinya sudah ada ditangkap," tutur Eko.

    Sebelumnya, wanita bernama Adelia pada Palmerah, Ibukota Barat, menjadi korban penipuan manusia pria bernama Yohanes yang mengaku sebagai anggota kepolisian pada Hari Jumat (20/6) dinihari.

    Penipuan itu berawal ketika Adelia hendak memasarkan sepeda gowes motor keluaran tahun 2018 miliknya lewat media sosial (medsos).

    Kemudian dari sekian penawar, Adelia akhirnya bersepakat dengan Yohanes lantaran pria itu memberikan tawaran tertinggi. Komunikasi dari media sosial pun berlanjut ke instruksi WhastAPP (WA).

    "Saya mengungkap nilai tukar dalam Rp6 juta. Beliau ini yang tersebut paling tinggi nawarnya akhirnya 'deal' di tempat Rp5,6 juta," kata Adelia ketika dikonfirmasi dalam Jakarta, Selasa (22/6).

    Adelia mengaku sadar sejak awal terkait risiko jual-beli motor dalam medsos. Karena itu, Adelia hanya sekali mau bertransaksi dengan sistem "cash on delivery" (COD) atau bayar dalam tempat.

    "Awalnya ia mah ketemuan pagi sebelum kerja, tapi enggak jadi," kata Adelia.

    Adelia identik sekali tak curiga pada waktu pelaku mengajukan permohonan COD diadakan pada sedang malamnya. Tepatnya pada Rabu (18/6) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

    Wanita ini tetap memperlihatkan menyanggupi selama motornya sanggup terjual. Ia pun meminta-minta konferensi dijalankan di dalam depan sebuah toko di area kawasan Kemanggisan, Palmerah, Ibukota Barat.

    "Saya ditemanin teman saya. Begitu juga Yohanes bawa temannya," kata dia.

    Pertemuan itu terekam kamera pengawas (CCTV) yang tersebut terpasang di tempat depan toko. Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh. Pria yang tersebut mengaku bernama Yohanes nampak memeriksa kondisi motor layaknya manusia pembeli.

    Namun, situasi mulai berubah pada waktu Yohanes dan juga rekannya yang mengenakan kaos hitam dan juga masker mengaku sebagai anggota polisi.

    "Awalnya merek enggak mengaku polisi. Tapi pas lagi obrolin nilai motor, ia baru bilang katanya dari Mabes Polri. Terus saya bilang kantornya dimana, ia bilang di tempat Polda," katanya.

    Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan juga rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang digunakan mengatur jual-beli kendaraan.

    Kebetulan, pada waktu itu motor milik Adelia hanya sekali memiliki STNK tanpa ada BPKB. "Karena ia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya. Saya dengan segera cek alasannya dan juga beneran ada," kata Adelia.

    Awalnya ketika itu beliau masih berjuang tenang sebab nama pada STNK motor itu adalah identitasnya.

    Tapi hal itu malah memproduksi pelaku menaikkan nada bicara serta mengeluarkan borgol sembari menggertak. Hal itu menyebabkan Adelia lalu rekannya menjadi terintimidasi.

    Pelaku kemudian mengajukan permohonan untuk menyebabkan motor milik Adelia. Pelaku berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jikalau Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan menghadirkan surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual-beli tanpa surat-surat lengkap.

    "Saya enggak sampai diborgol tapi ia telah mengeluarkan borgol buat ngancem kita serta dengan segera bawa motornya saja. STNK masih serupa saya. Dia suruh fotokopi STNK untuk bawa ke Polda langsung," tuturnya.

    Adelia yang dimaksud ketika itu semata-mata bisa saja pasrah akibat sudah ada ketakutan namun belum mengira menjadi korban penipuan.

    Sebab, kata dia, ketika itu telepon seluler (ponsel) Yohanes masih bisa saja dihubungi. Hal itu terlihat dari arahan yang dikirimkannya masih terkirim. Namun pada pagi hari, ponsel Yohanes telah tak dapat dihubungi.

    "Paginya kan saya 'chat' beliau buat nanya kalau saya ini harus kemana kemudian ketemu siapa, tapi ia udah ceklis satu. Saya suruh teman saya 'chat' beliau ternyata sanggup ceklis dua, berati kan saya diblokir," tuturnya.

    Kemudian pada Hari Jumat (20/6), Adelia pun segera melaporkan tindakan hukum ini ke Polres Metro Ibukota Indonesia Barat lalu berharap pelaku bisa jadi diringkus secepatnya.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saingi Amazon, Apple Luncurkan Bel Pintu Lanjutan Berteknologi Face ID

    Saingi Amazon, Apple Luncurkan Bel Pintu Lanjutan Berteknologi Face ID

    Ligapedianews.com CUPERTINO – Amazon siap menawarkan dukungan bel pintu pintar yang mana dilengkapi kamera sehingga memudahkan mengetahui kapan barang sampai.

    Tak sebatas Amazon, saat ini Apple juga dikabarkan sedang mengembangkan bel pintu pintar yang dilengkapi dukungan pengenalan wajah seperti Face ID.

    Dengan adanya item baru ini akan memudahkan pengguna untuk masuk ke di rumah secara otomatis setelahnya melakukan scan wajah, kurang lebih banyak mirip dengan Face ID.

    Hal ini juga akan menyebabkan tiada terkuncinya dukungan untuk rumah tersebut.

    Apple diperkirakan akan menawarkan teknologi pengenalan wajah serta mengintegrasikannya dengan penawaran bel pintu pintarnya.

    Menurut Bloomberg, pengembangan bel pintu pintar ini masih di tahap awal, serta mungkin saja akan muncul paling cepat pada akhir tahun 2025.

    Diharapkan juga menggunakan berbagai komponen serta chip yang dimaksud dikembangkan oleh Apple sendiri.
    Produk ini juga diharapkan menjadi salah satu produk-produk yang ditawarkan Apple pada fokus dalam pangsa rumah pintar pada awal tahun depan.

    Menurut laporan yang dimaksud sama, Apple juga dikatakan dapat bekerja serupa dengan pihak lain untuk menghindari pengaplikasian merek mereka itu untuk bel pintu pintar ini.