Tag: Bupati Pati

  • Profil Sudewo, Kepala Daerah Pati yang digunakan dituntut mundur dari jabatannya

    Profil Sudewo, Kepala Daerah Pati yang digunakan dituntut mundur dari jabatannya

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Nama Pimpinan Daerah Pati, Jawa Tengah, Sudewo, berada dalam menjadi sorotan masyarakat setelahnya kebijakannya meningkatkan Pajak Bumi kemudian Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen memicu aksi menentang besar-besaran.

    Meski kebijakan yang disebutkan sudah pernah dibatalkan lalu permintaan maaf sudah disampaikan, gelombang demonstrasi yang dilakukan Aliansi Warga Pati Bersatu pada Rabu (13/8) tetap memperlihatkan berlangsung, bahkan menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya.

    Sudewo resmi menjabat Pimpinan Daerah Pati sejak 18 Juli 2025 pasca mengungguli pemilihan kepala daerah 2024 bersatu wakilnya, Sujarwanto Dwiatmoko. Pasangan ini mengantongi 419.684 pendapat atau 53,53 persen dengan mengusung slogan “Wong Asli Pati Wae Go”.

    Profil Sudewo

    Lahir dalam Pati pada 11 Oktober 1968, Sudewo menempuh sekolah menengah pada SMAN 1 Pati sebelum melanjutkan studi di area Universitas Sebelas Maret (UNS) serta lulus pada 1991 dengan peringkat Sarjana Teknik Sipil. Ia kemudian melanjutkan institusi belajar magister pada Universitas Diponegoro (UNDIP) pada 1993 dengan mengambil jurusan Teknik Pembangunan.

    Karier profesionalnya dimulai pada sektor pembangunan dengan PT Jaya Construction pada 1993–1994, kemudian beralih ke pemerintahan sebagai tenaga honorer dalam Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali (1994–1995). Sudewo terlibat di proyek peningkatan jalan serta jembatan di area Bali, sebelum diangkat sebagai CPNS pada 1996 kemudian dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur.

    Pada 1999, ia mendapat penugasan dalam Dinas Pekerjaan Umum Wilayah Karanganyar hingga 2006. Tahun 2002, Sudewo pernah mencalonkan diri sebagai Kepala Kabupaten Karanganyar dengan Juliyatmono, namun gagal terpilih.

    Karier politik

    Selepas pengabdiannya sebagai PNS, Sudewo terjun ke kebijakan pemerintah melalui Partai Gerindra. Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2009–2014 serta kembali duduk pada parlemen pada periode 2019–2024 dan juga 2024–2029.

    Di internal partai, Sudewo pernah menjabat sebagai Ketua DPP Gerindra Area Pemberdayaan Organisasi.

    Keterlibatannya di berbagai organisasi telah dimulai sejak muda, di area antaranya sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil, Ketua Keluarga Besar Marhaenis, serta berbagai jabatan organisasi lainnya.

    Kontroversi kebijakan pajak kemudian tuntutan mundur

    Kontroversi terjadi kurang dari sebulan setelahnya ia menjabat Kepala Daerah Pati. Kebijakan meninggikan PBB-P2 hingga 250 persen menuai kritik keras, khususnya dari warga yang mana menilai kebijakan itu memberatkan rakyat kecil.

    Meski alasan kebijakan yang dimaksud disebut untuk meningkatkan pendapatan area demi percepatan pembangunan infrastruktur, reaksi rakyat yang mana masif memproduksi Sudewo membatalkannya. Namun, pernyataannya yang digunakan menantang warga untuk mengatur demo justru memperbesar eskalasi protes.

    Pada Rabu (13/8), puluhan ribu massa memadati Alun-Alun Pati menuntut Sudewo mundur. Aksi sempat diwarnai kericuhan, termasuk pelemparan botol, perusakan fasilitas, hingga pembakaran mobil dinas polisi.

    Dikaitkan dengan perkara dugaan suap DJKA

    Di berada dalam memanasnya situasi kebijakan pemerintah dalam Pati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang mana diduga menerima aliran dana di perkara dugaan suap penyelenggaraan kemudian pemeliharaan jalur kereta api pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya membuka kesempatan memanggil Sudewo sebagai saksi apabila diperlukan. Nama Sudewo sebelumnya muncul di persidangan tindakan hukum yang dimaksud pada Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, di dalam mana KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumahnya.

    Sudewo membantah menerima uang yang dimaksud maupun dugaan penerimaan dana lain yang tersebut disebut jaksa.

    Dengan masa jabatan Kepala Daerah Pati 2025–2030 yang baru dimulai, Sudewo saat ini menghadapi ujian kebijakan pemerintah besar. Selain tuntutan mundur dari sebagian warga, ia juga harus berunjuk rasa tuduhan keterlibatan pada persoalan hukum korupsi yang sedang disorot publik.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hal ini alasan Kepala Daerah Pati Sudewo tolak mundur dari jabatan usai di tempat demo

    Hal ini alasan Kepala Daerah Pati Sudewo tolak mundur dari jabatan usai di tempat demo

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Pada Rabu (13/8), ribuan warga Daerah Pati yang mana tergabung pada Aliansi Publik Pati Bersatu turun ke jalan menuntut Kepala Kabupaten Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi menentang ini dipicu kenaikan Pajak Bumi juga Bangunan Perdesaan dan juga Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang mana mengakibatkan gelombang kemarahan warga.

    Unjuk rasa yang digunakan dijalankan dalam depan Kantor Kepala Daerah sempat memanas juga berujung ricuh. Meski menghadapi tekanan massa, Sudewo menegaskan bukan akan melegakan jabatannya. Ia dapat dipertanggungjawabkan kebijakan yang dimaksud didasari pada prinsip legalitas juga mekanisme demokrasi, mengingat dirinya terpilih melalui proses pemilihan oleh masyarakat.

    Respon Kepala Kabupaten Sudewo usai di dalam desak rakyat untuk mundur dari jabatannya

    Bupati Sudewo memilih hadir di tempat berada dalam massa untuk menyampaikan permintaan maaf, namun secara tegas menolak mengundurkan diri. Ia menegaskan bahwa dirinya telah lama dipilih secara konstitusional juga jabatan rakyat bukan dapat dilepaskan hanya sekali sebab tuntutan massa.

    Menurut Sudewo, semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang digunakan berlaku. Ia memandang perkembangan ini sebagai pembelajaran berharga, terlebih masa jabatannya masih tergolong baru. Sudewo pun berjanji akan memperbaiki kebijakan yang mengakibatkan polemik.

    Pembentukan pansus pemakzulan DPRD Pati

    Merespons tuntutan publik, khususnya rakyat Pati, DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan atau hak angket untuk menelusuri kebijakan juga integritas Kepala Kabupaten Sudewo. Pansus dijadwalkan mengatur rapat kerja kemudian paripurna, dengan fokus awal pada pemeriksaan legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dimaksud dinilai tiada sah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, usulan pemakzulan akan diajukan melalui mekanisme resmi. Proses yang disebutkan dapat berlanjut hingga ke Mahkamah Agung, sebelum akhirnya disampaikan terhadap Presiden atau Menteri Dalam Negeri untuk langkah akhir.

    Kesimpulan respon Pimpinan Daerah Pati Sudewo

    1. Mengaku dipilih rakyat secara konstitusional

    Sudewo menegaskan bahwa posisinya sebagai Kepala Daerah didapat melalui proses demokrasi yang mana sah, drinya menganggap dipilih secara konstitusional sehingga tidaklah sanggup dituntut untuk mundur secara sewenang-wenang.

    2. Demo jadi peluang pembelajaran untuk perbaikan kebijakan

    Bupati mengakui bahwa demo ini seharusnya menjadi pengalaman penting pada kepemimpinannya. Ia menyatakan baru beberapa bulan menjabat juga masih banyak yang perlu diperbaiki.

    3. Hormati mekanisme DPRD: Hak angket lalu pansus pemakzulan

    Sudewo menyatakan siap menghormati proses formal yang tersebut dijalankan DPRD, termasuk hak angket yang mana telah lama disetujui untuk dibentuk pansus pemakzulan.

    Dengan demikian, unjuk rasa besar-besaran yang tersebut dilakukan oleh Warga Pati mencerminkan keresahan umum terhadap kebijakan pajak yang mana dinilai memberatkan dan juga banyak langkah pemerintah yang minim melibatkan partisipasi rakyat. Penolakan Pimpinan Daerah Sudewo untuk mundur dengan alasan legitimasi konstitusional menandai fase baru di dinamika pemerintahan daerah.

    Keputusan DPRD Pati membentuk pansus menjadi tonggak penting berikutnya di menentukan arah proses politik. Hasilnya akan menjawab apakah langkah yang dimaksud berujung pada pemakzulan atau tetap saja menempuh jalur perbaikan internal di dalam tubuh pemerintahan.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Profil Pimpinan Daerah Pati Sudewo di tempat balik kontroversi kenaikan pajak 250%

    Profil Pimpinan Daerah Pati Sudewo di tempat balik kontroversi kenaikan pajak 250%

    ligapedianews.com Ibukota – Pimpinan Daerah Pati, Jawa Tengah yaitu Sudewo ketika ini sedang menjadi perbincangan publik. Setelah mengeluarkan kebijakan kontroversial terkait kenaikan Pajak Bumi kemudian Bangunan Perdesaan kemudian Perkotaan (PBB-P2).

    Kenaikan pajak yang dimaksud dinilai sangat drastis, dengan persentase mencapai 250 persen, sehingga memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Kebijakan yang disebutkan memantik kemarahan warga oleh sebab itu dianggap memberatkan, teristimewa bagi kalangan penduduk kecil yang merasa beban pajak yang dimaksud terlalu tinggi dan juga tidak ada sebanding dengan kondisi sektor ekonomi mereka.

    Sudewo sendiri menjelaskan bahwa langkah meninggal pajak ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pengerjaan dalam wilayah Pati. Ia menekankan bahwa dana dari pajak yang disebutkan akan dialokasikan untuk memperkuat perkembangan infrastruktur, termasuk renovasi serta peningkatan layanan di tempat RSUD RAA Soewondo.

    Namun, pernyataan yang disebutkan tak mampu meredam kekecewaan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini memicu gelombang menentang baik dalam media sosial maupun pada aksi langsung, dalam mana akun resmi Kepala Daerah Pati dipenuhi kritik tajam dari warganet yang digunakan merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

    Lantas, siapa sebenarnya Sudewo, sosok Kepala Daerah Pati yang dimaksud saat ini menjadi unsur perbincangan hangat? Berikut profil lengkapnya yang telah dilakukan dirangkum dari berbagai sumber.

    Profil Sudewo

    Sudewo lahir di area Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968. Ia resmi menjabat sebagai Kepala Kabupaten Pati sejak 20 Februari 2025. Riwayat pendidikannya dimulai di dalam SMAN 1 Pati, lalu melanjutkan ke Universitas Sebelas Maret (UNS) serta lulus dengan penghargaan Sarjana Teknik Sipil pada 1991.

    Setelah meraih gelar kejuaraan sarjana, Sudewo melanjutkan lembaga pendidikan magister di tempat Universitas Diponegoro (UNDIP) pada 1993 dengan mengambil jurusan Teknik Pembangunan. Usai menyelesaikan studinya, ia memulai karier di area dunia konstruksi, bekerja di area PT Jaya Construction selama 1993-1994.

    Tak lama setelahnya itu, Sudewo memutuskan masuk ke sektor pemerintahan sebagai tenaga honorer dalam Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995. Namanya mulai dikenal ketika terlibat pada proyek peningkatan jalan juga jembatan dalam Bali pada 1995-1996.

    Berkat kinerja-nya, pada tahun 1996-1997 ia diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di area proyek tersebut. Pada tahun yang digunakan sama, ia dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur lalu resmi menjadi PNS hingga 1999. Setelahnya, ia mendapat tugas di area Dinas Pekerjaan Umum Kota Karanganyar dari 1999 hingga 2006.

    Pada 2002, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Kepala Kabupaten Karanganyar berpasangan dengan Juliyatmono, namun gagal terpilih lantaran kalah di perolehan suara. Kekalahan yang disebutkan tidaklah membuatnya mundur dari dunia politik. Sebaliknya, ia justru semakin bergerak dan juga dipercaya sebagai Ketua Lingkup Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra pada 2019.

    Karir politiknya terus menanjak, bahkan ia sempat menjadi anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009-2013 dan juga kembali terpilih di dalam periode 2019-2024. Sudewo dikenal sebagai sosok yang digunakan dekat dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Puncaknya, pada 2025, Sudewo berhasil menduduki kursi Pimpinan Daerah Pati untuk periode 2025-2030 dengan Wakil Kepala Kabupaten Risma Ardhi Chandra. Namun, kebijakan terbarunya mengenai kenaikan Pajak Bumi lalu Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen memicu reaksi keras dari masyarakat.

    Kenaikan pajak yang dinilai sangat membebani warga kecil yang disebutkan disebutnya sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya demi percepatan penyelenggaraan infrastruktur lalu prasarana pelayanan publik.

    Meski menuai gelombang mengecam baik di dalam media sosial maupun aksi demonstrasi, Sudewo tetap saja bersikukuh dengan keputusannya. Bahkan, ia dengan tegas menyatakan siap menghadapi 50 ribu demonstran yang menentang kebijakan ini.

    Mengutip informasi dari Humas Kota Pati, kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen ini diambil pasca 14 tahun tiada ada penyesuaian tarif, sehingga dianggap sebagai langkah yang digunakan perlu diambil untuk membantu penyelenggaraan daerah.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.