Tag: bank syariah

  • Bank Muamalat catat total proses lewat QRIS berkembang 89,37 persen

    Bank Muamalat catat total proses lewat QRIS berkembang 89,37 persen

    Ibukota – PT Bank Muamalat Nusantara Tbk mencatat, jumlah total kegiatan melalui QRIS pada program mobile banking Muamalat DIN per November 2025 tercatat lebih lanjut dari 5 jt atau berkembang sekitar 89,37 persen secara tahunan (year on year/yoy).

    Lonjakan yang dimaksud juga dihadiri oleh dengan kenaikan ukuran kegiatan pada periode yang tersebut sejenis yaitu sebesar 71,06 persen (yoy).

    Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi pada keterangannya di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa animo pengguna Muamalat DIN untuk melakukan pembayaran lewat QRIS terus meningkat.

    Muamalat DIN tidak ada hanya sekali mampu memfasilitasi operasi QRIS untuk keperluan komersial, tapi juga dapat mengakomodasi kegiatan keuangan sosial keagamaan seperti pembayaran zakat, infak, sedekah (ZIS), juga wakaf.

    Dengan total 211 ribu pengguna berpartisipasi Muamalat DIN, Ricky berharap donasi operasi ZIS juga wakaf secara digital tidak semata-mata sekadar charity dari masyarakat, tetapi juga berubah menjadi bagian dari penguatan perekonomian umat yang dimaksud sehat.

    Menurut perseroan, sistem ekologi QRIS Bank Muamalat semakin kokoh dengan dukungan tambahan dari 18 ribu merchant yang dimaksud telah dilakukan bergabung hingga akhir November 2025.

    Pertama kali dirilis pada Januari 2022, QRIS acquiring Bank Muamalat ditawarkan terhadap klien yang tersebut mempunyai bidang usaha diantaranya segmen UMKM dan juga memenuhi asal sebagai merchant QRIS.

    Jaringan merchant yang luas ini bermetamorfosis menjadi fondasi penting pada mengupayakan ekspansi layanan pembayaran digital Bank Muamalat.

    “Menariknya, sebaran merchant ini tidak ada hanya sekali terkonsentrasi ke pulau Jawa. Berdasarkan data internal kami, Region Sumatera mendominasi dengan jumlah merchant QRIS terbanyak. Ini adalah menandakan persetujuan QRIS sebagai metode pembayaran digital semakin luas juga menyentuh aktivitas harian masyarakat,” jelas Ricky.

    Selain pada merchant, layanan QRIS acquiring Bank Muamalat juga dapat digunakan untuk pembayaran donasi dan juga operasi pembayaran dalam berubah-ubah instansi seperti sekolah, mesjid, lembaga donasi hingga rumah sakit.

    Menurut Ricky, peningkatan yang menjanjikan pada operasi QRIS ini bermetamorfosis menjadi bukti konkret keberhasilan strategi digitalisasi yang digunakan diterapkan Bank Muamalat.

    Transformasi digital yang disebutkan tak semata-mata meningkatkan kualitas layanan juga menciptakan habitat kegiatan yang tersebut efisien serta inklusif, tetapi juga meningkatkan kekuatan kedudukan kompetitif Bank Muamalat pada sektor perbankan syariah nasional.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam website web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apa itu Bank Syariah? Pahami pengertian, jenis, & contoh produknya

    Apa itu Bank Syariah? Pahami pengertian, jenis, & contoh produknya

    Ibukota – Bagi sejumlah umat Muslim, mengatur keuangan tidak semata-mata mengutamakan nilai serta keuntungan, tetapi juga tentang ketenangan hati dan juga keberkahan.

    Di sedang dominasi perbankan konvensional, bank syariah dapat berubah menjadi pilihan bagi rakyat yang dimaksud ingin melakukan kegiatan keuangan sesuai dengan syariat Islam.

    Dengan mencegah praktik riba juga menerapkan sistem bagi hasil yang tersebut adil, bank syariah menawarkan cara untuk mendapatkan kesejahteraan tanpa meninggalkan prinsip agama.

    Lantas, apa itu Bank Syariah?

    Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank syariah didefinisikan sebagai lembaga perbankan yang seluruh operasionalnya berlandaskan pada prinsip syariah Islam, yakni Al-Quran lalu Hadis.

    Perlu diketahui, Islam sendiri merupakan agama yang dimaksud miliki tiga pilar pokok ajaran, yakni aqidah, akhlak, serta syariah.

    Syariah merupakan pilar ajaran Islam yang digunakan mengatur keberadaan manusia secara menyeluruh, baik itu hubungan manusia dengan Tuhan (habluminallah), maupun hubungan sosial antarmanusia (hablumminannas).

    Dalam hubungan sesama manusia tersebut, terdapat aspek muamalah yang mana secara khusus mengatur persoalan ekonomi, kepemilikan harta, juga perdagangan, yang digunakan dikenal dengan istilah muamalah maliyah.

    Penerapan prinsip syariah yang disebutkan yang dimaksud kemudian berubah menjadi perbedaan utama antara bank syariah dengan bank konvensional.

    Dalam menjalankan operasionalnya, perbankan syariah wajib mematuhi empat prinsip utama berikut:

    • Keadilan: Berbagi keuntungan berdasarkan pemasaran riil kemudian risiko yang tersebut disepakati.
    • Kemitraan: Semua pihak (nasabah kemudian bank) dipandang sebagai mitra bidang usaha yang digunakan setara dan juga saling menguntungkan.
    • Transparansi: Laporan keuangan disajikan secara terbuka lalu berkelanjutan terhadap pengguna investor.
    • Universal: Layanan perbankan terbuka untuk semua kalangan tanpa memandang latar belakang suku, agama, ataupun ras.

    Adapun, berikut unsur-unsur yang tersebut dilarang di bank syariah:

    • Maisir (perjudian): Memperoleh keuntungan secara mudah-mudahan tanpa bekerja keras atau hanya saja berdasarkan keberuntungan semata. Praktik ini dilarang akibat menciptakan keuntungan dan juga kerugian yang tak wajar juga bertentangan dengan prinsip keadilan.
    • Gharar (ketidakpastian): Transaksi yang mana mengandung ketidakjelasan pada objek, kualitas, maupun kuantitas barang. Hal ini dilarang untuk mengurangi praktik pengambilan keuntungan secara tidaklah sah (bathil).
    • Riba (bunga): Pengambilan tambahan dari modal pokok secara tak sah. Seluruh mazhab Islam menyepakati bahwa riba adalah dosa besar akibat sumber utamanya (Al-Quran kemudian Sunnah) mengutuk keras praktik ini di aktivitas ekonomi.

    Jenis bank syariah

    Dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Lembaga Keuangan Syariah, terdapat dua jenis bank syariah, yakni:

    1. Bank Umum Syariah (BUS)

    Dalam UU yang dimaksud disebutkan bahwa BUS merupakan bank syariah yang di kegiatannya memberikan jasa di kemudian lintas pembayaran.

    Kegiatan usaha bank yang dimaksud meliputi pengumpulan dana berbasis akad syariah, penerbitan surat berharga, lalu penyediaan berubah-ubah alat pembayaran.

    2. Bank Biaya Rakyat Syariah (BPRS)

    Menurut UU yang disebutkan disebutkan bahwa BPRS merupakan bank syariah yang mana pada kegiatannya tak memberikan jasa pada kemudian lintas pembayaran.

    Meskipun memiliki beberapa fungsi yang tersebut sejenis dengan BUS, BPRS tiada menjalankan kegiatan bidang usaha yang mana berkaitan dengan surat berharga maupun instrumen alat pembayaran.

    Contoh item dari bank syariah

    Melansir laman Kemenkeu Learning Center, sistem perbankan syariah ke Indonesia ketika ini mengimplementasikan lima klasifikasi hasil utama pada operasionalnya.

    1. Tabungan syariah

    Tabungan syariah merupakan hasil simpanan yang dimaksud mekanisme penarikannya mengikuti kebijakan bank. Di mana klien umumnya mendapatkan prasarana seperti kartu ATM, buku tabungan, juga layanan perbankan digital.

    Produk ini beroperasi dengan dua jenis akad utama, yakni Mudharabah, yang dimaksud memberikan imbalan sebagai bagi hasil, dan juga Wadiah, yang digunakan merupakan titipan murni tanpa adanya bagi hasil.

    2. Deposito syariah

    Deposito syariah adalah instrumen penanaman modal berbentuk simpanan dana yang digunakan disetorkan ke awal dengan periode pengunduran tertentu sesuai kesepakatan antara pelanggan dan juga bank.

    Sebagai kompensasi melawan dana yang tersebut mengendap pada jangka waktu tersebut, deposito syariah menawarkan nilai bagi hasil yang dimaksud lebih lanjut kompetitif dibandingkan dengan komoditas tabungan syariah biasa.

    3. Pegadaian syariah (rahn)

    Pegadaian syariah merupakan prasarana pinjaman yang dimaksud mewajibkan pengguna menyerukan aset berharga sebagai agunan.

    Berbeda dengan sistem konvensional, gadai syariah ini tidak ada menerapkan bunga, melainkan pelanggan cuma dikenakan biaya melawan jasa penyimpanan lalu pemeliharaan barang jaminan.

    Adapun operasionalnya menggunakan beragam jenis akad, seperti Qardh Al-Hasan, Mudharabah, Ba’i Muqayyadah, Ijarah, hingga Musyarakah Amwal Al-`Inan.

    4. Giro syariah

    Giro syariah adalah simpanan dana yang mana bisa saja ditarik setiap ketika menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana pembayaran lainnya sesuai aturan syariat.

    Menurut ketentuan DSN (Dewan Syariah Nasional), hasil ini dikelola tanpa unsur riba, melainkan berdasarkan sistem titipan (Wadiah) atau kerja identik bagi hasil (Mudharabah).

    5. Pendanaan syariah (ijarah)

    Ijarah merupakan skema pembiayaan merupakan kontrak sewa-menyewa dalam mana lembaga keuangan menyewakan aset seperti properti atau peralatan untuk klien dengan biaya sewa yang digunakan sudah disepakati sejak awal.

    Pada dasarnya, akad ijarah murni cuma memberikan hak guna tanpa disertai perpindahan kepemilikan. Meski demikian, tersedia variasi berbentuk Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) yang mana memungkinkan klien untuk miliki aset yang disebutkan ke akhir masa sewa.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di portal web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BTN tambah modal untuk UUS lewat right issue Rp1 triliun pada September

    BTN tambah modal untuk UUS lewat right issue Rp1 triliun pada September

    Ligapedianews.com DKI Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berencana menambahkan modal untuk unit bisnis syariah (UUS), yakni BTN Syariah, melalui aksi right issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sekitar Rp1 triliun pada September 2025.

    “Right issue sebelum Oktober (saat spin-off UUS), dalam September. Ini adalah kan penyertaan, ya, tidak BTN yang dimaksud right issue, BTN invest. Dan sudah ada disetujui juga kan, tinggal prosesnya saja,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di dalam Jakarta, Kamis.

    Nixon mengatakan, right issue ini diadakan sebagai bagian dari penguatan modal BTN Syariah agar memenuhi ketentuan sebagai bank KBMI (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti) II dengan modal minimal yang mana dipersyaratkan regulator yakni Rp6 triliun.

    Di samping itu, sebagai upaya peningkatan Capital Adequacy Ratio (CAR) agar mampu mencapai sekitar 18-19 persen sehingga hampir setara dengan induknya pada waktu ini. Dengan begitu, BTN Syariah yang mana nantinya akan menjadi bank umum syariah (BUS) bisa saja dengan segera menyelenggarakan ekspansi bisnis.

    Nixon menjelaskan, BTN Syariah mempunyai modal awal sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp4 triliun. Selanjutnya, terdapat tambahan sekitar Rp1,5 triliun, hasil dari proses pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang telah lama dilangsungkan pada Kamis (5/6).

    Adapun perolehan saham BVIS Rp1,5 triliun ditransaksikan secara clean base, yakni semata-mata menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) dan juga ekuitas, tanpa melibatkan aset kredit juga dana pihak ketiga (DPK), guna meminimalkan risiko.

    Aksi korporasi ini diwujudkan pada penandatanganan akta jual beli juga pengambilalihan saham BVIS antara BTN dengan PT Victoria Investama Tbk serta PT Bank Victoria International Tbk di tempat Menara BTN, Jakarta, Kamis (5/6).

    “Jadi ada Rp1,5 triliun, ditambah Rp3,5-4 triliun. Kalau digabung sudah ada ada Rp5 triliunan. Satu lagi, kita akan tambahkan dana right issue-nya itu. Nanti kurang lebih tinggi Rp1 triliun lagi. Jadi total Rp6 triliun,” ujar Nixon.

  • BTN: BUS baru fokus digitalisasi layanan agar tarik segmen konformis

    BTN: BUS baru fokus digitalisasi layanan agar tarik segmen konformis

    Ligapedianews.com Namun untuk bisa jadi masuk ke segmen ini, perlu adanya perbaikan-perbaikan di area sisi teknologi digital, supaya segmen konformis ataupun segmen konservatif memang benar mau ber-bank di tempat bank syariah yang mana baru kita miliki ini. Itu menjadi target utama

    Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengungkapkan, bank umum syariah (BUS) hasil spin-off UUS lalu peleburan dengan Bank Victoria Syariah berfokus pada digitalisasi layanan agar menarik tambahan berbagai pelanggan segmen konformis kemudian konservatif.

    Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo mengatakan, pelanggan segmen konformis kemudian konservatif merupakan segmen yang digunakan memiliki loyalitas tinggi terhadap layanan perbankan syariah untuk market Indonesia.

    “Namun untuk bisa saja masuk ke segmen ini, perlu adanya perbaikan-perbaikan dalam sisi teknologi digital, supaya segmen konformis ataupun segmen konservatif memang benar mau ber-bank di dalam bank syariah yang digunakan baru kita miliki ini. Itu menjadi target utama,” kata Setiyo di area Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perseroan akan memasang target perkembangan industri cukup progresif mengingat segmen konformis dan juga konservatif masih mempunyai ruang yang dimaksud sangat potensial untuk dibidik.

    Saat ini, BTN sedang memfinalisasi rencana bidang usaha atau corporate plan untuk BUS baru hingga 5 tahun ke depan.

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, BUS ini ditargetkan menjadi bank syariah terbesar kedua di area Indonesia pada dua hingga tiga tahun ke depan.

    Mengingat BUS baru akan segera lebih tinggi mengedepankan digitalisasi layanan perbankan, menurut Nixon, sumber daya manusia (SDM) yang mana mempunyai kemampuan teknologi akan ditambah.

    BUS baru juga tetap memperlihatkan berfokus menggarap kredit kepemilikan rumah (KPR) berbasis syariah sebagai core bisnis.

    Selain itu, produk-produk consumer banking lainnya akan dikembangkan lebih banyak lanjut, termasuk menghadirkan komoditas seputar emas seperti cicil emas atau tabungan emas.

    “Jadi jangan diharapkan dulu masuk corporate banking. Tidak, tapi tambahan ke consumer banking dan juga retail banking dengan lebih banyak digital di tempat dunia syariah,” ujar Nixon.

    Agar penetrasi pelanggan lebih besar cepat, ia mengungkapkan bahwa seluruh cabang BTN akan menghadirkan kantor layanan syariah.

    “Itu sangat dimungkinkan untuk mempercepat proses penetrasi dia di area market. Karena kalau harus proses menyingkap cabang itu kan izin-izinnya lama, cari sewa gedung lalu lain-lain kelamaan,” kata Nixon.

    BTN sudah pernah resmi mengambil alih saham mayoritas PT Bank Victoria Syariah (BVIS) senilai Rp1,5 triliun. Kesepakatan itu diwujudkan di penandatanganan akta jual beli dan juga pengambilalihan saham BVIS antara BTN dengan PT Victoria Investama Tbk juga PT Bank Victoria International Tbk di area Menara BTN, Jakarta, Kamis.

    BTN memiliki target proses spin-off unit usaha syariah (UUS) atau BTN Syariah selesai pada Oktober atau November 2025 agar dapat berdiri sendiri sebagai BUS juga menggabungkannya dengan Bank Victoria Syariah. Pada akhir tahun ini, diharapkan lahir BUS baru yang masuk di kategori Grup Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) II.

    Dengan lahirnya BUS baru yang dimaksud diharapkan menjadi pesaing PT Bank Syariah Indonesia (BSI), BTN meyakini hal ini memproduksi sistem ekologi syariah pada Indonesia menjadi lebih lanjut baik.

    Sebagai informasi, BTN Syariah mencatatkan total aset sebesar Rp61,19 triliun per akhir Maret 2025, mengambil laporan keuangan BTN.

    Pada Januari lalu, BTN sudah mengesahkan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS.

    Persetujuan berhadapan dengan pengambilalihan saham BVIS dan juga rancangan restrukturisasi pada rangka pemekaran UUS BTN sudah mendapat restu dari pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dimaksud berlangsung pada Maret lalu.

  • BTN terbuka pengambilalihan bank syariah lainnya pasca-ambil alih BVIS

    BTN terbuka pengambilalihan bank syariah lainnya pasca-ambil alih BVIS

    Ligapedianews.com Kami membuka diri untuk mengonsolidasikan beberapa unit perniagaan syariah (UUS) yang memang sebenarnya dipaksa untuk di-spin off,

    Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan terbuka untuk mengakuisisi atau mengonsolidasikan bank syariah lain guna digabungkan ke pada BTN Syariah pasca spin-off menjadi BUS, usai pembelian PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

    “Kami membuka diri untuk mengonsolidasikan beberapa unit bisnis syariah (UUS) yang dimaksud memang benar dipaksa untuk di-spin off,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di area Jakarta, Kamis.

    Nixon mengungkapkan, hal ini pernah dibahas sama-sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta BTN menyatakan terbuka untuk mengonsolidasikan bank syariah lainnya yang telah lama diwajibkan spin-off oleh regulator.

    Namun, ia tetap memperlihatkan menekankan pentingnya due diligence terlebih dahulu apabila terdapat bank syariah yang tersebut tertarik untuk bergabung dengan BTN Syariah.

    “Kalau harga jual cocok, ‘barang’ bagus, pasti kita eksekusi. Ada beberapa nama, tapi nanti tunggu semua proses ini selesai dulu (spin off BTN Syariah), baru kita melangkah ke sana,” ujar Nixon.

    Sebagai informasi, UUS yang dimaksud memenuhi persyaratan untuk melakukan spin-off yaitu UUS yang mana telah dilakukan mencapai 50 persen dari total aset bank umum konvensional (BUK) induknya dan/atau total aset UUS paling sedikit Rp50 triliun. Hal ini sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang UUS.

    Ketika ditanya media apakah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terlibat pada spin-off BTN Syariah, Nixon menyatakan bahwa hingga ketika ini pihaknya belum menerima kejelasan dari organisasi Islam yang dimaksud walaupun konferensi telah lama berlangsung sebanyak dua kali. Sebelumnya, BTN dikabarkan melirik Muhammadiyah untuk masuk sebagai pemegang saham BTN Syariah.

    “Setelah itu (pertemuan dua kali), kelihatannya tidak ada ada pembicaraan lagi. Saya merasa mungkin saja dia tiada tertarik, kelihatannya tak tertarik di area sini, atau ada pemikiran lain, saya tidaklah tahu. Tapi tidak ada apa-apa, kan memang sebenarnya kemarin niat kita ingin memperbesar ekosistemnya, dari sisi kita,” kata Nixon.

    Meski begitu, Nixon menyatakan bahwa kerja sebanding industri dengan Muhammadiyah tetap memperlihatkan berjalan. Ia juga menyatakan bahwa BTN tetap memperlihatkan membuka diri apabila terdapat lembaga-lembaga Islam yang tersebut berminat untuk bergabung dengan BTN Syariah.

    “Untuk berbisnis dengan Muhammadiyah tetap saja jalan, tidak ada ada isu. Cuma kerja sebanding di tempat equity saja yang dimaksud kelihatannya sampai hari ini belum terjadi,” kata dia.

    Ketika ditanya apakah bank syariah umum (BUS) baru nantinya berencana untuk menyelenggarakan Initial Public Offering (IPO), Nixon menyampaikan bahwa sampai ketika ini belum ada kajian tentang hal yang dimaksud dan juga bergantung pada pemegang saham yaitu pemerintah melalui Danantara.

    Ia menambahkan, perhitungan permintaan permodalan BUS baru juga akan dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk IPO. Yang pasti, ujar Nixon, perseroan akan menjaga bank syariah ini meningkat lebih banyak tinggi dari induknya.

    “Syariah ini (BTN Syariah) bisa jadi meningkat 18 persen (lebih besar dari BTN sebagai induk). Jadi nanti kita akan lihat keinginan permodalannya 2-3 tahun ke depan. Kalau hari ini, kita janji keinginan modalnya tetap memperlihatkan kita cukupkan dari kita. Jadi tidaklah akan IPO setidaknya sampai 2-3 tahun ke depan,” kata dia.

    Adapun pada Kamis (5/6), BTN telah terjadi resmi mengambil alih saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) dengan nilai kegiatan sekitar Rp1,5 triliun.

    Perseroan juga berencana menambahkan modal terhadap BTN Syariah melalui right issue dengan nilai sekitar Rp1 triliun pada September 2025, atau sekitar sebulan sebelum spin-off.

    Nixon mengatakan, right issue ini diadakan sebagai bagian dari penguatan modal BTN Syariah agar memenuhi ketentuan sebagai bank KBMI II dengan modal minimal yang digunakan dipersyaratkan regulator yakni Rp6 triliun. Di samping itu, catat Nixon, BTN Syariah juga mempunyai modal awal sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp4 triliun.

    “Jadi ada Rp1,5 triliun, ditambah Rp3,5-4 triliun. Kalau digabung telah ada Rp5 triliunan. Satu lagi, kita akan tambahkan right issue-nya itu. Nanti kurang lebih lanjut Rp1 triliun lagi. Jadi total Rp6 triliun,” kata Nixon.

    BTN berusaha mencapai proses spin-off BTN Syariah selesai pada Oktober atau November 2025 agar dapat berdiri sendiri sebagai BUS juga menggabungkannya dengan Bank Victoria Syariah.

    Pada akhir tahun ini, diharapkan lahir BUS baru yang digunakan masuk di kategori Grup Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) II.

    Per akhir Maret 2025, berdasarkan laporan keuangan BTN, total aset BTN Syariah tercatat senilai Rp61,19 triliun.

  • OJK: Bank syariah tetap memperlihatkan perlu mitigasi risiko terhadap dampak tarif Negeri Paman Sam

    OJK: Bank syariah tetap memperlihatkan perlu mitigasi risiko terhadap dampak tarif Negeri Paman Sam

    Ligapedia.news OJK menggalakkan perbankan syariah semakin menguatkan awareness terhadap perkembangan makro kegiatan ekonomi global maupun domestik

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, perbankan syariah tetap saja perlu melakukan mitigasi risiko terhadap dampak kebijakan penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dapat mempengaruhi kinerja debitur tertentu.

    “OJK menggalakkan perbankan syariah semakin menguatkan awareness terhadap perkembangan makro ekonomi global maupun domestik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK Dian Ediana Rae di area Jakarta, Senin.

    Dian menambahkan, OJK juga meminta-minta perbankan syariah secara konsisten menerapkan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang digunakan berlaku, termasuk melakukan assessment lanjutan terhadap debitur yang digunakan mempunyai exposure pada sektor terdampak.

    Selain itu, perbankan syariah diminta untuk melakukan mitigasi lebih besar dini terhadap prospek risiko yang digunakan kemungkinan besar terjadi dari dampak kebijakan tarif.

    “Perbankan syariah juga harus mampu mencari potensi yang tersebut timbul dari kondisi pada waktu ini,” kata Dian.

    Di berada dalam dinamika perekonomian global yang tersebut dipengaruhi berbagai faktor seperti kebijakan tarif Presiden Trump, kemungkinan perlambatan aktivitas ekspor-impor, juga fluktuasi nilai tukar, Dian menyampaikan bahwa sektor perbankan syariah masih menunjukkan ketahanan akan efek rambatan yang dimaksud muncul pada sektor perbankan secara keseluruhan.

    Secara nasional, perbankan syariah tercatat memiliki eksposur risiko pangsa yang dimaksud secara umum lebih banyak rendah dibandingkan perbankan konvensional, sehingga dapat berperan sebagai penopang stabilitas pada sistem keuangan nasional secara keseluruhan.

    Namun, walau eksposur risiko lingkungan ekonomi tambahan rendah, Dian mengingatkan agar perbankan syariah masih melakukan mitigasi risiko sebagai antisipasi dampak rambatan ketidakpastian global. Di sisi lain, bank syariah juga dapat memanfaatkan kesempatan pada perdagangan internasional.

    “Sebagaimana diketahui, pemerintahan Trump juga menunda pemberlakuan tarif dimaksud kemudian masih diadakan berbagai upaya oleh berbagai yurisdiksi untuk mendiskusikan hal tersebut. Sebagaimana diketahui pula, debitur yang tersebut dibiayai perbankan syariah tak terus-menerus memiliki keterkaitan dengan isu ini juga masih berbagai kesempatan yang tersebut dapat dimanfaatkan di perdagangan internasional pada waktu ini,” kata Dian.

    Berdasarkan data OJK, per Februari 2025, total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp949,56 triliun dengan market share meningkat menjadi 7,46 persen dari sebelumnya 7,50 persen pada Januari 2025.

    Dari sisi intermediasi, pembiayaan yang dimaksud disalurkan perbankan syariah tercatat Rp642,64 triliun atau meningkat sebesar 9,17 persen year on year (yoy). Sedangkan dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,91 persen yoy menjadi Rp729,56 triliun.

    Kualitas penyaluran pembiayaan tetap memperlihatkan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross berada pada level 2,21 persen per Februari 2025. Derajat permodalan bank syariah tetap memperlihatkan kuat tecermin dari capital adequacy ratio (CAR) yang tersebut tercatat sebesar 25,1 persen pada periode yang tersebut sama.

    Adapun rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) serta Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 133,46 persen serta 27,78 persen per Februari 2025, masih di dalam berhadapan dengan threshold masing-masing sebesar 50 persen juga 10 persen.

  • OJK: Intermediasi SJK syariah masih berkembang positif per Februari 2025

    OJK: Intermediasi SJK syariah masih berkembang positif per Februari 2025

    Ligapedia.news Ke depan, bidang asuransi syariah diharapkan dapat meningkatkan perannya pada sustainable finance, didukung dengan kapasitas juga kapabilitas sektor yang dimaksud memadai,

    Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mencatatkan data bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan (SJK) syariah per Februari 2025 masih meningkat positif secara tahunannya (year on year/yoy).

    “Kinerja intermediasi SJK syariah masih meningkat positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah bertambah 9,17 persen, kontribusi asuransi syariah berkembang 7,91 persen, lalu piutang pembiayaan syariah bertambah 9,98 persen,” kata Mirza di konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025 dalam Jakarta, Jumat.

    Dari sisi pengembangan lalu penguatan SJK syariah, Mirza juga menyampaikan bahwa 41 perusahaan asuransi/reasuransi telah terjadi menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023, dalam mana 29 unit bidang usaha syariah menyatakan akan melakukan spin-off.

    Hal ini sebagaimana Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi lalu Korporasi Reasuransi.

    Adapun pada 2025, sebanyak 18 unit perniagaan syariah (UUS) direncanakan melakukan spin off dan delapan UUS akan melakukan pengalihan portofolio untuk perusahaan asuransi yang dimaksud telah lama ada.

    Mirza menambahkan, OJK juga terus melakukan penguatan kolaborasi kemudian aliansi strategis pengembangan keuangan syariah, termasuk meningkatkan literasi kemudian inklusi keuangan syariah melalui beberapa langkah.

    Pertama, rencana penyusunan buku khutbah di tempat sektor perasuransian, penjaminan, serta dana pensiun (PPDP) syariah yang digunakan dapat digunakan oleh para pemuka agama maupun tenaga pengajar untuk memberikan literasi terkait asuransi syariah terhadap masyarakat.

    Kedua, pelaksanaan kajian pengembangan asuransi karbon syariah, yang dimaksud antara lain memuat kemungkinan dukungan asuransi syariah pada perdagangan karbon.

    “Ke depan, lapangan usaha asuransi syariah diharapkan dapat meningkatkan perannya pada sustainable finance, didukung dengan kapasitas serta kapabilitas sektor yang tersebut memadai,” kata Mirza.

    Selanjutnya yang ketiga, peluncuran kegiatan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) pada wilayah pedesaan melalui pembentukan Unit Layanan Keuangan Syariah.

    Program ini merupakan kerja identik OJK bersatu dengan Komite Nasional Perekonomian dan juga Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Desa dan juga Pembangunan Daerah Tertinggal, juga Kementerian Agama.

    Program EPIKS merupakan salah satu upaya peningkatan inklusi keuangan syariah hingga publik pelosok melalui optimalisasi peran strategis penyuluh agama dalam desa pada memberikan edukasi mengenai keuangan syariah terhadap masyarakat.

    Masyarakat desa dapat mengakses barang atau layanan keuangan syariah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dimaksud dikukuhkan sebagai agen laku pandai syariah oleh pelaku bisnis jasa keuangan (PUJK) syariah.

    Adapun implementasi EPIKS pada wilayah pedesaan akan diawali dengan pilot project yang mana menyasar kabupaten di area wilayah Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jawa Timur.