Tag: ANDREAS EDDY SUSETYO

  • Profil Andreas Eddy Susetyo, Ketua BAKN DPR RI periode 2024-2029

    Profil Andreas Eddy Susetyo, Ketua BAKN DPR RI periode 2024-2029

    Ligapedianews.com – Ibukota Indonesia – Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Eddy Susetyo, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI untuk periode 2024-2029.

    Penunjukan ini disetujui di rapat penetapan yang dimaksud dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Lingkup Kondisi Keuangan dan juga Keuangan, Adies Kadir, yang berlangsung dalam Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (22/10).

    Dalam salah satu tugas utamanya, Ia akan mengatur pembahasan yang mana berhubungan dengan pemakaian keuangan negara, yang akan didampingi oleh empat perwakilan ketua dari berbagai fraksi partai, yakni Golkar, PKS, Gerindra, kemudian Demokrat.

    BAKN DPR RI sendiri memang benar memiliki peran vital di mengawasi dan juga mengevaluasi anggaran negara, dan juga memberikan rekomendasi terkait penyelenggaraan dana publik.

    Dalam kapasitasnya sebagai Ketua, Andreas diharapkan dapat menghadirkan BAKN lebih besar efektif di mengawal kebijakan keuangan negara, juga memberikan partisipasi signifikan pada memperbaiki tata kelola keuangan yang mana lebih tinggi baik di tempat Indonesia.

    Lantas, seperti apa sosok Andreas Eddy Susetyo? berikut profil yang mana melatarbelakangi perjalanan kariernya hingga Ia dipercaya untuk menjadi ketua BAKN DPR RI.

    Profil Andreas Eddy Susetyo

    Andreas Eddy Susetyo lahir pada 22 Maret 1960, pada Pusat Kota Malang, Jawa Timur. Ia merupakan orang profesional yang tersebut miliki latar belakang institusi belajar yang tersebut kuat. Andreas meraih penghargaan S1 dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember lalu lulusan S2 pada Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.

    Sebelum terjun ke politik, Andreas lebih tinggi dikenal sebagai pakar perbankan nasional dikarenakan miliki pemahaman yang tersebut mendalam tentang tata kelola keuangan. Ia juga bergerak pada berbagai organisasi salah satunya Ia pernah menjadi anggota SOKSI pada 1984-1986 lalu anggota Crisis Center KWI di dalam tahun 20001 hingga 2004.
    Saat ini, Andreas juga tetap memperlihatkan berpartisipasi di berbagai organisasi, di tempat antaranya sebagai anggota ASEAN Banker dan juga Anggota Credit Union Sawiran.

    Karier politiknya dimulai ketika Ia bergabung dengan PDIP di tempat tahun 2003, partai yang tersebut dikenal dengan komitmennya terhadap perjuangan rakyat kemudian pengerjaan nasional. Sejak bergabung dengan PDIP, Andreas bergerak di dalam berbagai kegiatan partai kemudian semakin dikenal sebagai pemimpin yang digunakan berfokus pada isu-isu terkait keuangan negara.

    Sebelum berpolitik, Andreas memulai karier profesionalnya sebagai direktur dalam PT Mitra Infokonsultas pada tahun 1987. Berkat kemampuan serta kepemimpinan nya yang digunakan luar biasa, setelahnya meninggalkan perusahaan yang dimaksud pada tahun 1994, Ia kemudian menjabat sebagai direktur dalam dua bank besar Indonesia, yaitu Bank Niaga (1995-2000) lalu Bank Mandiri (2000-2006).

    Sejak meninggalkan pekerjaannya di tempat bank pada tahun 2006, Andreas melanjutkan kariernya sebagai Penasehat Senior di dalam beberapa lembaga keuangan, termasuk sebagai anggota Dewan Penasehat pada IBM New York.

    Pada tahun 2008, Andreas bergabung sebagai Komite Pengamat Risiko di tempat PT Bank Central Asia (BCA) dan juga bekerja di tempat sana selama enam tahun. Pada tahun 2014, Ia memutuskan untuk meninggalkan Bank BCA. Setelah mencapai kesuksesan di karir perbankan nya dan juga mempertimbangkan faktor usia, diri Nya kemudian memutuskan untuk fokus di dunia kebijakan pemerintah dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

    Hingga Andreas progresif serta terpilih sebagai anggota DPR-RI di tempat Komisi XI sejak 1 Oktober 2014 untuk mewakili wilayah pemilihan Jawa Timur V, yang tersebut meliputi Malang Perkotaan Malang, kemudian Pusat Kota Batu.

    Saat ini, Andreas masih terlibat menjabat sebagai anggota DPR RI. Berbekal pengalaman panjang kemudian pemahaman mendalam tentang pengelolaan keuangan selama perjalanan kariernya, Ia mendapat kepercayaan untuk menjadi pemimpin Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI untuk masa keanggotaan periode 2024-2029.

    Sebagai Ketua BAKN DPR yang dimaksud baru, Andreas diharapkan dapat meningkatkan peran BAKN di mengawasi kebijakan keuangan negara secara lebih besar efektif dan juga memberikan partisipasi di memperbaiki tata kelola keuangan pada Indonesia.

  • Harta kekayaan Ketua BAKN Andreas Eddy Susetyo menurut LHKPN

    Harta kekayaan Ketua BAKN Andreas Eddy Susetyo menurut LHKPN

    Ligapedianews.com – Ibukota – Andreas Eddy Susetyo, anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sudah resmi ditunjuk sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dijalankan dalam Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/10).

    Sebagai Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo memiliki peran penting di mengawasi pengaplikasian anggaran negara. Tak hanya sekali dituntut profesionalisme di menjalankan tugasnya, transparansi terhadap harta kekayaan pribadi juga menjadi perhatian publik.

    Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pada menjaga integritas pejabat negara, termasuk kewajiban pelaporan kekayaan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Berdasarkan data yang tercatat di LHKPN, laporan terakhir yang mana disampaikan oleh Andreas Eddy Susetyo per 27 Maret 2024 untuk pelaporan periodik 2023. Total kekayaan yang mana dimilikinya mencapai Rp142.340.057.000.

    Laporan yang dimaksud memuat rincian aset secara menyeluruh, mencakup kepemilikan properti hingga kewajiban berbentuk hutang yang tercatat sebesar Rp3.856.423.000.
    Berikut ini rincian harta kekayaan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Andreas Eddy Susetyo menurut laporannya pada LHKPN.

    Harta kekayaan Andreas Eddy Susetyo

    1. Tanah lalu bangunan

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersebut telah terjadi beliau laporkan, Andreas Eddy Susetyo tercatat mempunyai harta berbentuk tanah lalu bangunan dengan total senilai Rp27.038.072.000, aset ini tersebar pada beberapa daerah, meliputi:

    • Sebidang tanah juga bangunan dengan luas 432 m²/160 m² berlokasi di area Ibukota Selatan, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp4.545.456.000.

    • Bangunan seluas 41 m² di area Serang, diperoleh dari hasil sendiri, bernilai Rp144.321.000.

    • Tanah lalu bangunan seluas 635 m²/311 m² di dalam Ibukota Indonesia Selatan, hasil perolehan sendiri, senilai Rp8.306.050.000.

    • Sebidang tanah dengan luas 580 m² dalam Ibukota Selatan, berasal dari hasil sendiri, dengan nilai Rp6.556.900.000.

    • Tanah serta bangunan seluas 280 m²/185 m² berlokasi pada Malang, hasil perolehan sendiri, senilai Rp1.441.665.000.

    • Tanah lalu bangunan seluas 240 m²/210 m² di area Malang, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai Rp1.308.480.000.

    • Tanah juga bangunan seluas 240 m²/200 m² di area Malang, berasal dari hasil sendiri, bernilai Rp1.345.200.000.

    • Bangunan dengan luas 80 m² berlokasi dalam Badung, hasil perolehan sendiri, senilai Rp3.390.000.000.

    2. Alat transportasi dan juga mesin

    Diketahui pada laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Andreas, dari aset berbentuk alat transportasi lalu mesin, sebesar Rp2.962.000.000. Aset ini meliputi kendaraan terdiri dari mobil, diantaranya:

    • Mobil Toyota Alphard SUV tahun 2017, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai Rp690.000.000.

    • Mobil Toyota Alphard SUV tahun 2021, berasal dari hasil sendiri, senilai Rp1.075.000.000.

    • Mobil Hyundai Ioniq 6 tahun 2023, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp1.197.000.000.

    3. Harta bergerak lainnya

    Pada laporannya di tempat bagian harta bergerak lainnya, kekayaan yang dimaksud dimiliki oleh Andreas, senilai Rp4.675.000.000.

    4. Surat berharga

    Dalam pengelolaan surat berharga, dengan status kepemilikan nya sendiri. Andreas tercatat miliki aset dari surat berharga senilai Rp80.563.887.000.

    5. Kas dan juga setara kas

    Andreas mempunyai simpanan kas atau setara kas, dengan kekayaan yang dimaksud dimilikinya, tercatat senilai Rp12.557.846.000.

    6. Harta lainnya

    Dalam laporannya, Andreas tercatat memiliki kekayaan aset dari harta lainnya, dengan nilai Rp18.399.675.000.

    7. Hutang

    Andreas menyampaikan laporannya, bahwa diri Nya tercatat masih miliki kewajiban sebagai hutang sebesar Rp3.856.423.000.

    Menurut rincian tersebut, total harta kekayaan Andreas Eddy Susetyo pada laporannya dalam LHKPN mencapai Rp146.196.480.000. Namun Andreas menunjukkan adanya kewajiban hutang yang tersebut harus diselesaikan. Maka pasca dikurangi dengan hutang, total kekayaannya tercatat sebesar Rp142.340.057.000 (seratus empat puluh dua miliar tiga ratus empat puluh jt lima puluh tujuh ribu rupiah).