Tag: Aksi demo

  • Hal ini alasan Kepala Daerah Pati Sudewo tolak mundur dari jabatan usai di tempat demo

    Hal ini alasan Kepala Daerah Pati Sudewo tolak mundur dari jabatan usai di tempat demo

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Pada Rabu (13/8), ribuan warga Daerah Pati yang mana tergabung pada Aliansi Publik Pati Bersatu turun ke jalan menuntut Kepala Kabupaten Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi menentang ini dipicu kenaikan Pajak Bumi juga Bangunan Perdesaan dan juga Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang mana mengakibatkan gelombang kemarahan warga.

    Unjuk rasa yang digunakan dijalankan dalam depan Kantor Kepala Daerah sempat memanas juga berujung ricuh. Meski menghadapi tekanan massa, Sudewo menegaskan bukan akan melegakan jabatannya. Ia dapat dipertanggungjawabkan kebijakan yang dimaksud didasari pada prinsip legalitas juga mekanisme demokrasi, mengingat dirinya terpilih melalui proses pemilihan oleh masyarakat.

    Respon Kepala Kabupaten Sudewo usai di dalam desak rakyat untuk mundur dari jabatannya

    Bupati Sudewo memilih hadir di tempat berada dalam massa untuk menyampaikan permintaan maaf, namun secara tegas menolak mengundurkan diri. Ia menegaskan bahwa dirinya telah lama dipilih secara konstitusional juga jabatan rakyat bukan dapat dilepaskan hanya sekali sebab tuntutan massa.

    Menurut Sudewo, semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang digunakan berlaku. Ia memandang perkembangan ini sebagai pembelajaran berharga, terlebih masa jabatannya masih tergolong baru. Sudewo pun berjanji akan memperbaiki kebijakan yang mengakibatkan polemik.

    Pembentukan pansus pemakzulan DPRD Pati

    Merespons tuntutan publik, khususnya rakyat Pati, DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan atau hak angket untuk menelusuri kebijakan juga integritas Kepala Kabupaten Sudewo. Pansus dijadwalkan mengatur rapat kerja kemudian paripurna, dengan fokus awal pada pemeriksaan legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dimaksud dinilai tiada sah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, usulan pemakzulan akan diajukan melalui mekanisme resmi. Proses yang disebutkan dapat berlanjut hingga ke Mahkamah Agung, sebelum akhirnya disampaikan terhadap Presiden atau Menteri Dalam Negeri untuk langkah akhir.

    Kesimpulan respon Pimpinan Daerah Pati Sudewo

    1. Mengaku dipilih rakyat secara konstitusional

    Sudewo menegaskan bahwa posisinya sebagai Kepala Daerah didapat melalui proses demokrasi yang mana sah, drinya menganggap dipilih secara konstitusional sehingga tidaklah sanggup dituntut untuk mundur secara sewenang-wenang.

    2. Demo jadi peluang pembelajaran untuk perbaikan kebijakan

    Bupati mengakui bahwa demo ini seharusnya menjadi pengalaman penting pada kepemimpinannya. Ia menyatakan baru beberapa bulan menjabat juga masih banyak yang perlu diperbaiki.

    3. Hormati mekanisme DPRD: Hak angket lalu pansus pemakzulan

    Sudewo menyatakan siap menghormati proses formal yang tersebut dijalankan DPRD, termasuk hak angket yang mana telah lama disetujui untuk dibentuk pansus pemakzulan.

    Dengan demikian, unjuk rasa besar-besaran yang tersebut dilakukan oleh Warga Pati mencerminkan keresahan umum terhadap kebijakan pajak yang mana dinilai memberatkan dan juga banyak langkah pemerintah yang minim melibatkan partisipasi rakyat. Penolakan Pimpinan Daerah Sudewo untuk mundur dengan alasan legitimasi konstitusional menandai fase baru di dinamika pemerintahan daerah.

    Keputusan DPRD Pati membentuk pansus menjadi tonggak penting berikutnya di menentukan arah proses politik. Hasilnya akan menjawab apakah langkah yang dimaksud berujung pada pemakzulan atau tetap saja menempuh jalur perbaikan internal di dalam tubuh pemerintahan.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sempat memanas, aksi unjuk rasa di tempat Gerbang Pancasila DPR kembali kondusif

    Sempat memanas, aksi unjuk rasa di tempat Gerbang Pancasila DPR kembali kondusif

    Ibukota Indonesia – Massa aksi yang digunakan berunjuk rasa di area depan DPR RI terkait penolakan RUU TNI, khususnya pada titik Gerbang Pancasila, sempat memanas, dengan membakar ban bekas serta memecahkan kaca pos pengamanan.

    Mereka sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu kemudian kayu.

    Tak hanya sekali itu, massa aksi juga berupaya membongkar besi pelindung kaca lainnya dengan menggunakan tali.

    Massa terus memecahkan kaca-kaca pos pengamanan di dalam pintu masuk Gerbang Pancasila. Bahkan merek mencoba menarik dengan tali.

    Kembali kondusif

    Meski sempat dibumbui oleh aksi pemecahan kaca, namun mereka itu kembali kondusif dan juga ketika ini aksi masih terus berlangsung.

    Aksi yang diadakan oleh peserta didik lalu aliansi rakyat terbagi menjadi dua, ada yang berada dalam bagian depan gedung DPR RI kemudian juga belakang gedung.

    Mereka terus berorasi menuntut RUU TNI tidaklah disahkan oleh DPR.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

    "Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang mana dijawab setuju oleh para partisipan rapat.

    Persetujuan RUU TNI itu disaksikan Menteri Keamanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, juga jajaran Kementerian Hukum kemudian Kementerian Keuangan.

    Dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yang mana pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tersebut masih berada di tempat bawah presiden masalah pengerahan kemudian penyelenggaraan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan juga dukungan administrasi yang tersebut berkaitan dengan perencanaan strategis berada pada koordinasi Kementerian Pertahanan.