Tag: Agustina Wilujeng

  • Profil Agustina Wilujeng, Cawalikota Semarang peraih pernyataan terbanyak

    Profil Agustina Wilujeng, Cawalikota Semarang peraih pernyataan terbanyak

    Ligapedianews.com – Ibukota – Persaingan di kompetisi kompetisi pemilihan kepala tempat semakin mewarnai hiruk-pikuk dunia urusan politik Indonesia, salah satunya pada pemilihan kepala daerah Semarang 2024. Saat ini, calon kandidat Agustina-Iswar berada di area sikap peraih ucapan terbanyak.

    Awalnya, calon pemimpin Wali Perkotaan Semarang tersebut, Agustina Wilujeng, menyatakan bahwa dirinya tiada tertarik untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah 2024. Agustina merasa lebih banyak baik menjadi anggota DPR RI saja, jabatan yang mana telah dilakukan ia duduki sebelumnya.

    Akan tetapi, sebagai kader partai PDI-P, Agustina harus selalu siap jikalau partai memberikan tugas yang dimaksud terhadap dirinya.

    Hingga akhirnya, sekarang ini Agustina diusung oleh PDI-P untuk progresif pada pemilihan gubernur 2024 Semarang sebagai Calon Wali Perkotaan dengan Iswar Aminuddin sebagai Calon Wakil Wali Pusat Kota menjadi pasangan kandidat nomor urut satu.

    Lantas, bagaimana profil kemudian rekam jejak Agustina Wilujeng? Berikut penjelasannya:

    Wanita kelahiran juga besar di tempat Semarang yang dimaksud merupakan tokoh politisi yang dimaksud telah dikenal luas kemudian melekat dengan Ibu Pusat Kota Jawa Tengah ini.

    Agustina menjalani institusi belajar formalnya di tempat SDN Srondol Wetan lulus tahun 1984, SMPN 12 Semarang lulus tahun 1987, dan juga SMA Sint Louis Semarang lulus tahun 1990. Setelah lulus, ia memutuskan untuk melanjutkan lembaga pendidikan ke jenjang yang digunakan lebih besar tinggi.

    Agustina meraih penghargaan Sarjana Sastra Inggris di Universitas Diponegoro tahun 1997, penghargaan Magister Manajemen dalam Universitas Islam Sultan Agung tahun 2020, serta penghargaan Doktor Sejarah pada Universitas Diponegoro tahun 2024.

    Bergabung dengan partai PDI-P sudah ada Agustina lakoni sejak masih duduk di dalam bangku kuliah. Tahun 1989, Agustina merupakan anggota Ranting Srondol Wetan PDI-P kemudian tahun 1994 menjadi anggota PAC PDI-P Banyumanik.

    Setelah beberapa tahun bergabung menjadi bagian dari PDI-P, Agustina dipercayai sebagai Wakil Ketua DPC PDI-P Perkotaan Semarang tahun 2001-2006, Wakil Ketua DPD PDI-P Perkotaan Semarang tahun 2005-2010, Sekretaris DPD PDI-P Semarang, lalu Bendahara DPD PDI-P Jawa Tengah tahun 2019-2024.

    Selain itu, sebagai perwakilan dari PDI-P, Agustian juga pernah terpilih menjadi Ketua Tim Pemenang Daerah Jawa Tengah dari pasangan kandidat Ganjar-Mahfud pada waktu pemilihan 2024

    Tidak hanya sekali bergerak menduduki kedudukan penting pada partai, dengan berbagai pengalaman serta wawasan yang dimaksud telah terjadi dimilikinya, Agustina pun kerap terpilih menjabat di pemerintahan.

    Agustina pernah menjabat sebagai anggota DPRD Daerah Perkotaan Semarang tahun 1999-2004 serta anggota DPRD Jawa Tengah dua periode tahun 2004-2014. Hingga akhirnya, ia berhasil melenggang diri sebagai anggota lembaga legislatif.

    Tahun 2014-2019, Agustina menjabat sebagai anggota DPR/MPR RI, kemudian terpilih menjadi anggota DPR RI Komisi IV bidang Pertanian, Kehutanan, serta Kelautan tahun 2014-2019, juga anggota DPR RI Komisi X bidang Pendidikan, Olahraga, Sains, dan juga Teknologi tahun 2019-2024.

    Kini, berdasarkan hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah 2024, Agustina dengan Iswar mendapatkan kata-kata terbanyak sebesar 57,36 persen dari penduduk Semarang. Tantangan besar pada menerapkan visi misinya untuk Semarang memungkinkan akan menanti kedua kandidat tersebut.

  • Harta kekayaan Agustina Wilujeng Calon Walikota Semarang menurut LHKPN

    Harta kekayaan Agustina Wilujeng Calon Walikota Semarang menurut LHKPN

    Ligapedianews.com – Ibukota – LHKPN menjadi laporan harta kekayaan yang dimaksud wajib diserahkan terhadap KPK bagi seluruh politisi yang digunakan mencalonkan diri bahkan sudah pernah terpilih menjadi penjabat pada pemerintahan.

    Salah satunya yakni Agustina Wilujeng Pramestuti, anggota DPR RI Wakil Ketua Komisi X perwakilan dari partai PDI-P yang mana telah lama mencalonkan dirinya sebagai kandidat Calon Wali Perkotaan Semarang di Pemilihan Kepala Daerah 2024.

    Wanita kelahiran Semarang yang disebutkan merupakan salah satu sosok yang dimaksud telah dikenal luas oleh warga Semarang, termasuk calon wakilnya yakni Iswar Aminuddin, penjabat Sekretaris Daerah Pusat Kota Semarang.

    Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini, paslon nomor urut satu Agustina-Iswar berada di area sikap unggul meraih pengumuman terbanyak dibandingkan rivalnya yakni Yoyok-Joko.

    Berdasarkan data LHKPN milik Agustina yang dimaksud disampaikan pada 23 Maret 2024 periodik 2023, tercatat jumlah harta kekayaannya mencapai nilai Rp9.556.078.483 atau Rp9,5 miliar.

    Seluruh kekayaan Agustina sebagian besar berasal dari 31 aset tanah kemudian bangunan yang dimaksud berada di area berbagai titik wilayah Semarang kemudian Sragen dengan total nilai Rp9,8 miliar.

    Kemudian, Agustina juga mempunyai sembilan alat transportasi juga mesin yang dimaksud nilai nilai tukar keseluruhan mencapai Rp1,7 miliar. Lalu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp192 juta, surat berharga sebesar Rp78 juta, dan juga kas atau setara kas mencapai Rp1,2 miliar.

    Akan tetapi, dari harta kekayaan Agustina yang disebutkan telah terjadi menyusut oleh sebab itu tercatat miliki beban hutang sebesar Rp2,9 miliar.

    Untuk selengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Agustina Wilujeng sesuai data LHKPN yang mana dirilis oleh KPK.

    1. Tanah lalu Bangunan: Rp9.809.762.950

    • Tanah dan juga bangunan seluas 990 m2/156 m2 dalam Kab / Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp.1.200.000.000
    • Tanah dan juga bangunan seluas 1145 m2/144 m2 dalam Kab / Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp3.200.000.000
    • Tanah seluas 80 m2 di area Kab / Pusat Kota Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp110.000.000
    • Tanah kemudian bangunan seluas 310 m2/110 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp350.000.000
    • Tanah dan juga bangunan seluas 133 m2/47 m2 di area Kab / Pusat Kota Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp400.000.000
    • Tanah seluas 9755 m2 di tempat Kab / Perkotaan Sragen, hasil sendiri Rp243.875.000
    • Tanah seluas 5670 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Sragen, hasil sendiri Rp141.750.000
    • Tanah seluas 11778 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Sragen, hasil sendiri Rp294.450.000
    • Tanah seluas 988 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp736.423.720
    • Tanah seluas 178 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp132.999.820
    • Tanah seluas 180 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp134.494.200
    • Tanah seluas 179 m2 di tempat Kab / Pusat Kota Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp133.747.010
    • Tanah seluas 180 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp134.494.200
    • Tanah seluas 153 m2 di tempat Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp112.520.070
    • Tanah seluas 154 m2 di dalam Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp115.067.260
    • Tanah seluas 155 m2 di tempat Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp115.814.450
    • Tanah seluas 160 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp117.750.400
    • Tanah seluas 259 m2 di area Kab / Pusat Kota Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp193.522.210
    • Tanah seluas 233 m2 di tempat Kab / Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp172.295.270
    • Tanah seluas 229 m2 dalam Kab / Pusat Kota Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp171.106.510
    • Tanah seluas 305 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp226.092.950
    • Tanah seluas 310 m2 pada Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp229.828.900
    • Tanah seluas 171 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp127.769.490
    • Tanah seluas 175 m2 di tempat Kab / Pusat Kota Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp128.958.250
    • Tanah seluas 172 m2 dalam Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp128.516.680
    • Tanah seluas 160 m2 di area Kab / Pusat Kota Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp120.265.600
    • Tanah seluas 163 m2 di tempat Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp120.720.580
    • Tanah seluas 161 m2 dalam Kab / Pusat Kota Pusat Kota Semarang, hasil sendiri Rp121.017.260
    • Tanah seluas 163 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp120.720.580
    • Tanah seluas 187 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp140.560.420
    • Tanah seluas 182 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Semarang, hasil sendiri Rp135.002.120.

    2. Alat transportasi serta mesin: Rp1.177.000.000

    • Mobil, Honda Jazz Geb 1,5 EAT tahun 2013, hasil sendiri Rp110.000.000
    • Mobil, Toyota Fortuner 2,7 G LUX A/T tahun 2012, hasil sendiri Rp200.000.000
    • Motor, Yamaha 28D MIO A/T tahun 2009, hasil sendiri Rp4.000.000
    • Motor, Honda Supra X NF125TR M/T tahun 2014, hasil sendiri Rp9.000.000
    • Motor, Honda Supra X NF125TR tahun 2008, hasil sendiri Rp6.000.000
    • Motor, Honda CB VERSA tahun 2018, hasil sendiri Rp17.000.000
    • Motor, Yamaha N-MAX tahun 2018, hasil sendiri Rp21.000.000
    • Mobil, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018, hasil sendiri Rp400.000.000
    • Mobil, Toyota Fortuner tahun 2018, hasil sendiri Rp410.000.000.

    3. Harta bergerak lainnya: Rp192.000.000

    4. Surat berharga: Rp78.994.704

    5. Kas serta setara kas: Rp1.290.320.829

    6. Harta lainnya: Rp. 0

    Sub total harta: Rp12.548.078.483

    7. Hutang Rp2.992.000.000

    Total harta kekayaan (Harta-Hutang): Rp9.556.078.483