
Ligapedianews.com JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti peluang dampak sosial dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan kata-kata ulang (PSU) Pilkada. Ia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melupakan anggaran pengamanan melibatkan TNI-Polri.
Rahmat Saleh menuturkan, stabilitas di dalam tempat pelaksana PSU hingga keamanan para kandidat kepala area harus menjadi salah satu prioritas utama. Menurutnya, persoalan anggaran memang sebenarnya menjadi kendala utama pelaksanaan PSU sesuai putusan MK yang dibacakan beberapa hari lalu.
Terlebih di dalam berada dalam adanya kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini diperkuat dengan paparan Wamendagri Ribka Haluk yang digunakan menyampaikan semata-mata delapan area yang dimaksud menyatakan sanggup melaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 .
Rahmat Saleh menegaskan persoalan anggaran PSU harus segera diselesaikan. Tujuannya agar kepastian pelaksanaan dapat ditentukan kemudian pelaksana pilpres pada wilayah yang disebutkan dapat segera melakukan tugasnya dengan baik.
“Daerah-daerah yang tadi bukan cukup (anggaran) untuk melaksanakan PSU, harus diclearkan siapa yang membiayai, kemudian mekanismenya harus disepakati batas waktunya, supaya teman-teman dalam bawah (KPUD, Bawaslu dan juga DKPP) bisa jadi bekerja. Kalau merek dibayang-bayangi ketidak adaan anggaran, maka konsentrasi kerja dia nanti dapat terhambat,” katanya pada waktu rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP, Kamis (27/2/2025).
Tak belaka anggaran operasional pengurus Pamilu, Rahmat Saleh mewanti-wanti pentingnya stabilitas sosial di area area yang mana melaksanakan PSU. Termasuk keamanan pada kandidat kepala daerah. Menurutnya pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik akibat ketidakpuasan rakyat atau kelompok tertentu di pelaksanaan PSU.
“Tadi disampaikan dari Bawaslu kemudian KPU, tadi kita hitung-hitung kasar hampir Rp750 miliar ini kita butuhkan (PSU). Kalau seandainya ini tidaklah kita antisipasi dari awal, kemudian kita biarkan dia (calon kepala daerah) berlaga di dalam lapangan tanpa pengamanan atau ketidak adaan anggaran pada TNI Polri, dikhawatirkan ini akan mengakibatkan permasalahan baru,” tandas legilator selama Dapil Sumbar 1 ini.
“Oleh lantaran itu kita merekomendasikan beberapa hal terkait ini. Tentu segera rapat koordinasi, siapa yang mana akan mengawasi ini apakah mendagri kemudian mengkoordinasikan dengan kawan-kawan TNI/Polri, sehingga pada waktu dekat ini telah ada kejelasan terkait dengan penganggaran kemudian pelaksanaannya,” tukasnya.
Lebih jarak jauh Rahmat Saleh menekankan KPU harus benar-benar melakukan evaluasi menghadapi penyelenggaran pemilihan gubernur serentak tahun 2024. KPU ujarnya, harus benar-benar bersikap hati-hati pada melaksanakan tugasnya menyeleksi para calon kepala area yang tersebut akan mengikuti Pilkada.
“Sehingga tidaklah terjadi permasalahan yang digunakan kemudian memunculkan putusan di dalam MK (PSU) yang mana seperti ini. Sistem kedepan mudah-mudahan semakin rapih, termasuk seleksi pengurus pamilu yang digunakan berkualitas,” imbuhnya.