Tag: Bullying

  • Kasus Terbaru Bullying Mahasiswa Calon Dokter Spesialis, FK Unpad Beri Sanksi 7 Senior

    Kasus Terbaru Bullying Mahasiswa Calon Dokter Spesialis, FK Unpad Beri Sanksi 7 Senior

    Bandung – Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menindak persoalan hukum bullying atau perundungan siswa calon dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung. Menurut Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat, persoalan hukum terkini berasal dari kejadian pada 2023.

    “Baru ditelusuri setelahnya ada yang lapor, sekarang sudah ada ke luar surat tindakan untuk peringatan,” katanya ketika ditemui Tempo seusai acara pencanangan kerja identik Rumah Sakit Kanker Unpad dengan Pertamedika IHC, Rabu 11 September 2024.

    FK Unpad, menurut Yudi, memberikan sanksi ringan berbentuk peringatan serius untuk pelaku perundungan yang berjumlah tujuh orang. Mereka disebutnya merupakan senior atau peserta didik yang mana tambahan lama satu semester dari korbannya, kontestan Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Urologi. “Upaya kami untuk memberantas (perundungan ) ini terus, kapanpun,” ujar Yudi. 

    Contoh perundungan yang digunakan dilaksanakan seperti senior memanggil juniornya namun telat datang. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk melakukan push up. Tindakan seperti itu menurut Yudi tidaklah dapat dibenarkan. “Tidak ada di institusi belajar kedokteran memberikan push up, kalau biar sehat tindakan olahraga bareng tidak menghukum,” kata dia. 

    Sebelumnya, FK Unpad telah dilakukan menjatuhkan sanksi tindakan hukum bullying untuk 11 siswa PPDS. Padahal fakultas telah lama menciptakan pakta integritas, tim, dan juga komisi anti perundungan sejak 2020. Namun hingga pada saat ini upaya pencegahan itu belum sanggup menihilkan perundungan. 

    Yudi mengakui hambatan perundungan paling rutin terjadi di dalam PPDS di dalam rumah sakit lembaga pendidikan yaitu RS Hasan Sadikin Bandung. Pelaku adalah siswa senior yang mana sedang kuliah di dalam semester dua atau tiga–dari delapan semester masa studi. “Repotnya setelahnya itu beliau (korban) mem-bully lagi siswa baru,” ujarnya.

    Masa perundungan dari siswa senior ke divisi junior itu, menurut Yudi, biasanya berlaku selama enam bulan. Kasus itu di dalam beberapa tempat telah menghilang, namun secara spesifik Yudi menyebutkan kalau beberapa residen yang digunakan memegang pisau masih melakukannya seperti di area bagian bedah, bedah syaraf, dan juga bedah urologi. Selain itu perundungan siswa PPDS FK Unpad terjadi pada bagian seperti rehabilitasi medis lalu radiologi.

    Perundungan yang tersebut terjadi, kata Yudi, sanggup dijalankan secara verbal atau lewat perkataan juga bentuk fisik. Secara keseluruhan FK Unpad telah lama memberi hukuman terhadap pelaku perundungan mulai dari surat peringatan keras hingga pemecatan dua orang mahasiswa. Selain mahasiswa, individu dosen juga tersangkut tindakan hukum perundungan. Sanksi terhadap si dosen masih diproses Kementerian Pendidikan. 

    Pilihan Editor: Dianggap Denial, Ini adalah 5 Poin Pernyataan Undip Atas Dugaan Bullying pada Balik Kematian Mahasiswi Calon Dokter Spesialis

  • Rektor Unpad Merespons Kasus Perundungan Mahasiswa Calon Dokter Spesialis

    Rektor Unpad Merespons Kasus Perundungan Mahasiswa Calon Dokter Spesialis

    Jakarta – Kabar mengenai perkara perundungan pelajar calon dokter spesialis dalam Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad) marak belakangan ini. Berbeda dengan kampus lain, menurut Rektor Unpad Rina Indiastuti, penyelesaian perkara perundungan itu dilaksanakan lebih tinggi cepat.

    “Paling bukan itu untuk mitigasi perkara berikut,” kata beliau untuk Tempo seusai acara pencanangan kerja mirip rumah sakit neoplasma Unpad dengan Pertamedika IHC di tempat Bandung, Rabu, 11 September 2024.

    Rina mengaku kaget oleh kabar perundungan yang digunakan terjadi pada peserta didik Proyek Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS. Pendidikan dokter, menurut dia, awalnya menekankan persoalan disiplin, tapi kemudian berubah bentuk yang digunakan seharusnya mampu diantisipasi oleh Unpad. “Kami berazam untuk tiada ada bullying (perundungan) di pendidikan, tidak ada hanya sekali spesialis,” katanya.

    Menurut Rina, kampus telah dilakukan menghasilkan regulasi untuk menjaga dari persoalan hukum perundungan, termasuk memuat sanksi. Penindakan itu diadakan sama-sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. “Kalau residen mau lakukan lihat sekadar sanksinya,” ujar Rektor.

    Selain itu, pelajar pada masa kini semakin terbuka untuk melaporkan perkara perundungan, antara lain dengan cara mengirim surat elektronik atau e-mail ke rektor atau Direktur Utama RSHS Bandung. Hukuman bukan semata-mata ditujukan ke mahasiswa, tapi juga ke dosen atau konsulen. 

    Rina mengungkapkan ada seseorang dosen konsulen Fakultas Medis yang digunakan sekarang ini terancam mendapatkan sanksi berat. Sesuai prosedur statusnya sebagai pegawai negeri sipil, Unpad menyerahkan hukumannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Investigasi kemudian Teknologi. Adapun sanksi ringan lalu sedang menjadi tugas Rektor. “Bukan diberhentikan, ia akan di dalam nonjob-kan selama satu tahun sebagai dosen,” kata Rina. 

    Sementara pada lingkungan RSHS Bandung, dosen konsulen itu sudah dilarang bekerja pada sana. Sedangkan kesempatannya bekerja dalam rumah sakit lain, Rina mengaku tidak ada tahu. “Menurut saya kalau orang sudah ada kena black list susah ya,” ujarnya.

    Adapun peluangnya kelak setelahnya masa hukuman untuk mengajar kembali di tempat Unpad sesuai peraturan, akan dilihat dulu kelakukan baiknya. Rektor berharap sanksi yang diberikan untuk para pelaku mampu menghilangkan aksi perundungan di dalam kalangan siswa calon dokter spesialis.

    Pilihan Editor: Daftar HP Tidak Mendapat Pembaruan Android 15 serta Prakiraan Cuaca BMKG di area Top 3 Tekno