Ligapedianews.com Ibukota – Likuifaksi merupakan suatu fenomena alam yang tersebut berkaitan dengan lapisan tanah akibat gempa bumi. Tanah yang tersebut awalnya bertekstur keras berubah menjadi lembek bahkan menelan benda-benda yang digunakan berada di dalam atasnya. Lantas, apa penyulut hal yang dimaksud bisa saja terjadi?
Tanah yang tersebut biasanya bertekstur keras serta berfungsi sebagai penopang berubah menjadi tidak ada stabil kemudian kehilangan kekuatannya, sehingga bertekstur seperti cairan.
Umumnya, likuifaksi rentan terjadi terhadap tanah yang tersebut jenuh air akibat pori-pori tanah dapat mudah terisi dengan air. Sehingga, ketika terjadi gempa, getaran yang disebutkan dapat meningkatkan tekanan air di dalam di pori-pori tanah.
Proses ini banyak kali terjadi pada jenis tanah non kohesif yaitu tanah berbutir kasar juga tidaklah mempunyai kelekatan antar butirnya, sehingga kemampuannya sangat rendah di melewatkan air di total besar, seperti pasir dan juga kerikil.
Tanah yang dimaksud mengalami likuifaksi bukan dapat menahan beban berat, sehingga bangunan, pohon, kendaraan, lalu beban di tempat atasnya dapat tenggelam atau bergeser dari tempatnya.
Beberapa faktor faktor dari likuifaksi yakni banyak terjadinya kadar air yang tersebut tinggi, jenis tanah yang dimaksud berbutir kasar, hingga guncangan gempa yang mana terlalu kuat.
Walaupun sudah ada pernah terjadi di tempat beberapa wilayah Indonesia, bencana likuifaksi ini mulai dikenal pada waktu terjadi di dalam wilayah Sulawesi Tengah, tempat Palu dan juga Donggala pasca terjadi gempa dengan kekuatan M 7,4. Fenomena ini pun mengakibatkan kerusakan wilayah yang dimaksud sangat parah hingga menelan berbagai korban jiwa.
Tanda-tanda bahaya likuifaksi
Bagi rakyat yang digunakan tinggal di dalam tempat rawan gempa, teristimewa dalam dekat pesisir, mengenali tanda-tanda likuifaksi dapat meminimalisir risiko bencana ini.
Jika terpantau ketinggian air tanah pada sekitar lokasi mencurigakan seperti naik lalu turun secara tiba-tiba, hal ini dapat menjadi tanda terjadinya pencairan tanah.
Kemudian, pada waktu gempa bumi terjadi, likuifaksi dapat ditunjukkan dengan adanya air lalu lumpur yang digunakan muncul dari permukaan tanah. Kemunculan lumpur kemudian air ini dapat berbentuk seperti semburan ke udara atau geyser.
Retakan tanah yang dimaksud tak wajar seperti ini biasa muncul di area sekitar bangunan rumah bahkan gedung tinggi yang digunakan mulai miring atau tenggelam.
Tanda-tanda yang disebutkan dapat dikenali dengan beberapa pengamatan ilmiah, seperti melakukan analisis geologi area yang meliputi pendataan sifat tanah, karakteristik lapisan batuan, hingga pengenalan histori gempa yang pernah terjadi, memantau getaran tanah menggunakan seismometer, serta mengambil sampel tanah untuk dianalisis sifat hingga mekanik tanahnya.
Itulah pengertian dari likuifaksi dan juga tanda-tanda bahaya yang dimaksud perlu diketahui untuk meminimalisir risiko bahaya atau kerugian yang mana akan terjadi. Dengan pemahaman yang digunakan baik tentang likuifaksi, penduduk dapat lebih tinggi waspada kemudian siap menghadapi ancaman yang mana muncul khususnya pada wilayah rawan gempa.