Ligapedianews.com JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli turut menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersebut mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly . Menurutnya, pencekalan itu menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap PDIP.
“Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan,” ujar Guntur ketika dihubungi, Hari Jumat (27/12/2024).
Guntur pun menilai, pencekalan terhadap Yasonna tak memiliki alasan kuat. Baginya, pencekalan Yasonna itu makin menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap partai berlambang banteng bermoncong putih itu.
“Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tak memiliki alasan yang mana jelas, kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan,” terang Guntur.
Guntur pun mengatakan, lembaga antirasuah sangat gencar melakukan penyidikan perkara Harun Masiku hingga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, ia menilai, KPK tak serius di menangani perkara dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.
“KPK tampak agresif di perkara ini, tapi di persoalan hukum lain seperti dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia, dalam mana KPK sudah ada melakukan penggeledahan dan juga sudah ada mengumumkan 2 tersangka, tanpa peringatan diralat oleh jubir KPK,” tutur Guntur.
“Kalau benar dari terperiksa adalah politisi yang mana masuk di kekuasaan ketika ini kemudian diralat, maka rakyat juga bisa saja bertanya: siapa yang meremote KPK?” tandasnya.