Ligapedianews.com JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan sebagian langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terdakwa perkara suap dengan Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang tersebut kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Sektor Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Akhir Pekan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak menyampaikan langkah hukum apa belaka yang dimaksud akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan segera menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terdakwa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP mengamati proses penetapan dituduh ini terlalu terburu-buru lalu prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang tersebut kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK hanya sekali asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto telah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan segera membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara pada persoalan hukum korupsi,” ujar Guntur di kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang mana tayang di area iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan masyarakat apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi dan juga opini rakyat pun akan berubah.
“Karena yang dimaksud akan disebut nama-namanya lalu bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, juga saya telah menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang digunakan telah ada,” katanya.