Ligapedianews.com JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Guntur Romli menilai publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang digunakan memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai finalis kejahatan teroganisir lalu korupsi 2024, sanggup menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. Guntur Romli yakin OCCRP miliki bukti kuat berhadapan dengan publikasinya.
“Karena itu, bagi kami, laporan itu bisa jadi menjadi petunjuk bagi KPK dan juga penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi kemudian kejaksaan untuk memeriksa Jokowi juga keluarganya,” kata Guntur ketika dihubungi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, Jokowi dapat diperiksa sebagaimana yang tersebut pernah disampaikan oleh ekonom mendiang Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang mana merugikan negara sampai beratus-ratus triliun. “Juga laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ terkait dugaan korupsi, kolusi, lalu nepotisme (KKN) dinasti Jokowi,” kata Guntur.
Sebagai organisasi ternama di tempat dunia, Guntur meyakini OCCRP memiliki bukti yang kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah pribadi pemimpin terkorup dalam dunia. Menurutnya, KPK sanggup bekerja mirip dengan OCCRP untuk menyelidiki dan juga memeriksa Jokowi lalu keluarganya.
“Ini yang tersebut seharusnya dikejar oleh KPK, dikarenakan pastinya ada korupsi lalu kerugian besar keuangan negara pada tindakan hukum ini, bukanlah mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tersebut bukanlah pejabat publik/negara juga tak pernah merugikan keuangan negara sepeser pun,” kata Guntur.
Sebelumnya, Jokowi menilai publikasi finalis kejahatan terorganisir kemudian korupsi 2024 oleh OCCRP yang tersebut memasukkan namanya merupakan bentuk tuduhan jahat. Jokowi pun bertanya balik, apa yang mana sudah ada beliau korupsi selama ini.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi di tempat kediamannya di area Sumber, Banjarsari, Daerah Perkotaan Solo, Selasa (31/12/2024).
Saat disinggung publikasi itu terkait tudingan yang bermuatan politis, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini mengajukan permohonan agar ditanyakan segera terhadap yang dimaksud menyebabkan pernyataan.
“Orang dapat memakai kendaraan apa pun, bisa saja NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menghasilkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” katanya.