Ligapedianews.com – JAKARTA – Farhat Abbas mengumumkan bahwa tawaran uang sebesar Rp300 jt yang digunakan diberikan Denny Sumargo terhadap Agus Salim adalah bentuk suap. Penawaran itu pertama kali diungkap oleh Pratiwi Noviyanthi alias Novi ketika melakukan siaran secara langsung di dalam akun TikTok pribadinya.
Farhat Abbas menyatakan bahwa dirinya dihubungi oleh beberapa pihak terkait, yaitu Agus Salim , Helmi, kemudian Wawa, yang memberitahukan bahwa Denny Sumargo berinteraksi secara langsung dengan mereka. Ia pun mempertanyakan rekaman pembicaraan tersebut.
“Saya dihubungi oleh Agus, Helmi, dan juga Wawa. Bahwa mereka dihubungi oleh Denny Sumargo. Saya bilang mana rekaman pembicaraannya. Memang itu seharusnya dirahasiakan,” kata Farhat Abbas diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Hari Minggu (1/12/2024).
“Tapi anehnya justru dibocorkan oleh Novi dengan melakukan komunikasi video dengan Corle (Bunda Corla),” sambungnya.
Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, bintang film 5 CM yang dimaksud menawarkan uang Rp300 jt untuk Agus, yang digunakan terdiri dari Rp200 jt ditambah Rp100 juta, dengan persyaratan rahasia serta tanpa melibatkan pengacara. Ia mengungkap pendekatan yang dimaksud sebagai tindakan tidaklah etis.
“Jadi apa yang disampaikan Denny Sumargo mengenai Agus, ‘Udah terima aja Rp200 juta, tambah Rp100 juta, Rp300 juta’ kemudian lain sebagainya, tapi jangan beri tahu pengacara. Hal ini sifatnya rahasia. Dari awalnya mereka begini gayanya,” ungkapnya.
“Selalu menghubungi klien kita langsung, bukan boleh ada pengacara kemudian dirahasiakan. Tapi di dalam luar itu, Novi ngejek-ngejek. Itu jelas-jelas Novi menggiring. Sesuatu yang tersebut sifatnya rahasia oleh Densu, lo bongkar. Lo bicara, diviralkan. Coba berpikir ini untuk apa? Ini adalah memang sebenarnya udah nggak ada damai lagi,” lanjutnya.
Di sisi lain, pengacara 48 tahun ini juga menuding bahwa tindakan yang disebutkan bukan bertujuan untuk menyelesaikan kesulitan secara damai, melainkan memiliki motif tersembunyi. Ia menilai tawaran yang disebutkan merupakan upaya untuk memengaruhi pencabutan laporan pidana yang melibatkan Agus.