politik

Pilgub Sumut: Harta kekayaan Cawagub Hasan Basri Sagala menurut LHKPN

Ligapedianews.com Ibukota – Hasan Basri Sagala, calon duta gubernur Sumatera Utara (Cawagub Sumut), melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp3.471.000.000 atau setara dengan Rp3,47 miliar. Harta ini dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersebut diserahkan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Agustus 2024.

Nama Hasan Basri Sagala mulai menarik perhatian masyarakat pasca ditetapkan sebagai pendamping Edy Rahmayadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2024. Peran Hasan sebagai pasangan calon petahana di tempat Pilgub Sumut menjadi salah satu alasan meningkatnya sorotan terhadap dirinya.

Berdasarkan laporan LHKPN, total kekayaan Hasan Basri Sagala mencapai Rp3,4 miliar. Jika diakumulasikan, kekayaan yang dimaksud meliputi dua bidang tanah juga bangunan di dalam Ibukota Selatan senilai Rp1,8 miliar, satu unit sepeda gowes motor seharga Rp5 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp95 juta, juga kas sebesar Rp1,5 miliar tanpa adanya hutang.

Rincian harta kekayaan Hasan Basri Sagala

A. Tanah serta bangunan

Total: Rp1.800.000.000

1. Tanah kemudian bangunan seluas 10 m²/25 m² pada Perkotaan Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri: Rp1.000.000.000

2. Tanah kemudian bangunan seluas 6 m²/13 m² pada Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri: Rp800.000.000

B. Alat transportasi dan juga mesin

Total: Rp5.000.000

1. Sepeda motor Honda NC11BF1D AT Tahun 2013, hasil sendiri: Rp5.000.000

C. Harta bergerak lainnya

Total: Rp95.000.000

D. Surat berharga

Total: Rp0

E. Kas serta setara kas

Total: Rp1.571.000.000

F. Harta lainnya

Total: Rp0

Sub total

Total: Rp3.471.000.000

Hutang

Total: Rp0

Total harta kekayaan (Sub total – hutang)

Total: Rp3.471.000.000

Sebagai informasi, laporan ini merupakan bagian dari kewajiban Hasan sebagai calon pejabat negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang digunakan Bersih dan juga Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan juga Nepotisme.

Sebagai bagian dari persiapan Pilkada, pengawasan terhadap kandidat melalui berbagai aspek, termasuk harta kekayaan, menjadi perhatian utama publik. Pencalonan Hasan sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara menyebabkan sorotan terhadap transparansi lalu akuntabilitas para calon di mengungkap harta kekayaan mereka.

Related Articles